PATI, PERHUTANI (9/12/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pati, mendukung tindak lanjut hasil diskusi terkait penataan jalur pendakian gunung di Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus. Dukungan tersebut diwujudkan melalui kegiatan Rembuk Bareng yang digelar pada Senin (09/12).
Kegiatan yang dilaksanakan di rumah Pj. Kepala Desa Rahtawu, tersebut dihadiri oleh Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Muria Patiayam, Endro Hadi Siswanto; Kepala Sub Seksi Agroforestry dan Ekowisata KPH Pati, Imam Cahyono; Ketua Asosiasi Pemandu Gunung Indonesia (APGI) Muria Raya, Budi Kursistyanto, beserta anggota; Pj. Kepala Desa Rahtawu, Sukono; serta unsur masyarakat pecinta pendakian gunung.
Administratur KPH Pati, Sukmono Edwi Susanto, melalui Endro Hadi Siswanto, menyampaikan bahwa Perhutani mendukung penuh seluruh poin hasil diskusi sebelumnya di Universitas Muria Kudus (UMK), yang telah dituangkan dalam kesepakatan. Ia, berharap penataan pendakian tidak hanya terfokus di Desa Rahtawu, tetapi juga dapat diterapkan di seluruh jalur pendakian yang berada di kawasan hutan Perhutani.
“Perhutani tidak menuntut persentase besar dalam pengelolaan, namun yang terpenting adalah kolaborasi dapat berjalan dengan baik serta keselamatan pendaki tetap menjadi prioritas,” ujarnya.
Pj. Kepala Desa Rahtawu, Sukono, selaku penanggung jawab jalur pendakian, menjelaskan bahwa terdapat dua titik pendakian utama yaitu Natas Angin dan Puncak 29, yang perlu dilakukan penataan agar tidak menimbulkan risiko di kemudian hari. Ia, menyampaikan bahwa Desa Rahtawu, sebenarnya telah memiliki Peraturan Desa (Perdes) terkait pendakian, namun masih membutuhkan penyempurnaan terutama dalam aspek pengelolaan Basecamp (BC).
“Selama ini pengelolaan BC hanya ditangani oleh satu personel dari desa. Ke depan diperlukan pembentukan keanggotaan BC yang lebih lengkap agar pelayanan kepada pendaki dapat optimal,” jelasnya.
Ia, juga menambahkan bahwa terdapat satu jalur pendakian lain menuju Puncak Tunggangan yang kini mulai ramai dikunjungi sehingga perlu penataan serupa. Untuk itu, pengelolaan BC akan diserahkan kepada BUMDes guna memastikan pengelolaan lebih profesional dan terstruktur.
Sementara itu, pengelola BC Mamik bersama Karang Taruna Desa Rahtawu sepakat untuk bersinergi dengan BUMDes dalam pengelolaan Basecamp pada jalur pendakian agar tidak selalu menjadi pihak yang disalahkan apabila terjadi permasalahan.
Melalui rembuk bareng ini, seluruh pihak berharap penataan jalur pendakian dapat meningkatkan keselamatan, kenyamanan pendaki, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar Desa Rahtawu. (Kom-PHT/Pti/Rsw)
Editor: Tri
Copyright © 2025