PATI, PERHUTANI (17/03/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pati melaksanakan Penandatanganan kerjasama pemanfaatan air besih dalam Kawasan Hutan dengan Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) (Perusda) Tirta Bening Pati.  (17/03).

Kerjasama pemanfaatan air bersih ini melibatkan sinergi antara Perhutani KPH Pati , Pemerintah (Perusda), untuk pengelolaan sumber mata air, dengan peningkatan kuantitas/kualitas, dan distribusi air bersih yang mencakup penggunaan mata air dalam Kawasan hutan, pengolahan, dan perpipaan demi keberlanjutan dan layanan masyarakat

Penandatanganan PKS dilakukan di Ruang Rapat pimpinan kantor KPH Pati antara  Administratur KPH Pati Sukmono Edwi Susanto dengan Plt. Direktur PDAM Pati Setyohadi yang disaksikan oleh jajaranya Masing Masing

Administratur KPH Pati Sukmono Edwi Susanto menyampaikan bahwa kerjasama yang kita tandatangani merupakan Legalitas, legal dan Formal yang telah melaui musyawarah dan mufakat bersama, dalam suatu upaya peningkatan dan mengoptimalkan sumber mata air yang ada dalam kawasan hutan guna kepentingan pengelolaan dan pemanfaatnnya .” ungkapnya.

Beliau juga menjelaskan bahwa lokasi sumber mata air yang ada adalah dalam kawasan hutan Kelola Perhutani di petak 53D RPH Kedungmenjangan BKPH Lunggoh KPH Pati Di Desa Lumbungmas Kecamatan Pucakwangi Kabupaten Pati dengan keluasan 0,5 Ha.

Sebenarnya menurut TIM memang sudah sejak lama ada, untuk menghindari adanya audit maka kita PKSkan dengan kewenangan kami selaku Adm 2 tahun dan dapat diperpanjang lagi, mengenai isi dari PKS sesuai dengan apa yang telah kita sepakati bersama dalam Musyawarah sebelumnya termasuk Hak dan Kewajiban kewajibannya.”terangnya.

Sementara itu Setyohadi Plt. Dir. PDAM Pati menyampaikan bahwa fihaknya berterimakasih kepada Perhutani telah dapat menerima Kami beserta rombongan di kantor Perhutani Pati dengan baik untuk proses penandatangan PKS ini.

Beliau juga menyampaikan bahwa fihaknya (PDAM) siap dan taat kepada aturan yang harus kita taati hal ini juga untuk menghindari adanya temuan di kami selaku Perusahaan Daerah termasuk untuk bekerjasama dengan Perhutani KPH Pati dengan kerjasama Pemanfaatan Jasa Lingkungan yang Alhamdulillah kita tandatangani, memang semua bentuk pengambilan sumber Air itu harus ber Ijin dan kami taat akan hal itu, untuk tetap menjaga agar sumber air tetap lestari fihaknya akan berkoordinasi denga Perhutani untuk penanaman pohon di sekitar sumber air.”Pungkasnya.  (Kom-PHT/Pti/Rsw)