PEKALONGAN BARAT, PERHUTANI (29-01-2026) | Perum Perhutani, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Barat, terus melakukan upaya nyata dalam penanganan hutan di lereng Gunung Slamet, yang masuk wilayah Kabupaten Tegal. Salah satu langkah yang dilakukan yaitu pemeliharaan tanaman serta gerakan menanam secara berkelanjutan.
Kali ini, Perhutani, KPH Pekalongan Barat, melalui Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bumijawa, menggandeng para pemangku kepentingan dengan berkolaborasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Bumijawa, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), Desa Batumerah, dan Desa Guci Kecamatan Bumijawa, relawan lingkungan, serta perwakilan masyarakat dalam kegiatan penanaman bersama.
Kegiatan penanaman tersebut dilaksanakan di Petak 55A, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Batumerah, BKPH Bumijawa, yang secara administratif masuk wilayah Desa Batumerah, Kecamatan Bumijawa, pada Rabu, (28/01/2026).
Administratur, KPH Pekalongan Barat, melalui Kepala BKPH Bumijawa, Taufiq, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penghijauan sekaligus pelestarian hutan.
Ia, menekankan bahwa pemeliharaan dan penanaman bersama menjadi wujud sinergi serta kolaborasi yang baik antar semua pihak.
“Kami berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga hutan agar kawasan lereng Gunung Slamet, khususnya wilayah Kabupaten Tegal, tetap lestari. Perlu diketahui, kelestarian hutan adalah tanggung jawab bersama. Keterlibatan semua pihak, Forkopimcam, pemerintah desa, masyarakat, kelompok tani, serta stakeholder terkait menjadi penting untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Taufiq, menambahkan bahwa Perhutani, terus melakukan berbagai langkah antisipasi kerusakan hutan, termasuk pelarangan garapan. Upaya tersebut tidak hanya dilakukan saat ini, tetapi sudah dilakukan secara berkelanjutan setiap tahun.
“Perhutani, telah melakukan langkah-langkah antisipasi kerusakan hutan, seperti aktif melakukan sosialisasi pelarangan garapan kepada masyarakat sekitar hutan, komunikasi sosial dengan masyarakat penggarap, memasang papan larangan garapan, serta koordinasi lintas instansi dan Forkopimcam untuk mencari solusi penanganan dan pemeliharaan hutan akibat tanaman sayuran, agar masyarakat mau beralih komoditas ke tanaman keras,” jelasnya.
Sementara itu, Camat Bumijawa, Kabupaten Tegal, Muhammad Sihabuddin, menyambut baik kolaborasi tersebut serta memberikan apresiasi atas langkah-langkah yang dilakukan Perhutani, KPH Pekalongan Barat, dalam menjaga kelestarian hutan.
“Gerakan penanaman hutan terus dilakukan. Hari ini kami kembali bersinergi melakukan penanaman bersama. Kami senang dan mendukung langkah Perhutani, KPH Pekalongan Barat, yang menggandeng stakeholder, termasuk kami. Kegiatan ini tidak hanya sebatas aksi penanaman, tetapi juga diiringi dengan pengawasan dan pemeliharaan tanaman secara intens. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama menjaga hutan serta turut berperan untuk kelestarian hutan,” imbuhnya. (Kom-PHT/Pkb/Sgy)
Editor: Tri
Copyright © 2026