PEKALONGAN TIMUR, PERHUTANI (22/01/2026) │Perhutani, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Timur, melalui Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Randudongkal, mengajak warga, pemerintah desa, dan masyarakat Desa Wisnu, untuk melaksanakan kegiatan penanaman pohon di kawasan rawan longsor sebagai upaya mendukung pelestarian lingkungan dan mitigasi bencana.

Kegiatan penanaman pohon tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Randudongkal, Eko Pranoto, bersama Kepala Desa Wisnu, Bambang Suteju, serta diikuti oleh warga dan masyarakat sekitar. Penanaman dilaksanakan pada Rabu (21/01/2026) di petak 17L-3, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Wisnu, yang merupakan area rawan longsor.

Jenis tanaman yang ditanam dalam kegiatan ini antara lain pohon beringin serta berbagai jenis tanaman Multi Purpose Tree Species (MPTS), yang memiliki fungsi ekologis dan ekonomis. Penanaman tersebut diharapkan dapat memperkuat struktur tanah, mengurangi risiko longsor, serta memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat sekitar.

Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Randudongkal, Eko Pranoto, menyampaikan bahwa kegiatan penanaman pohon ini merupakan bentuk sinergi antara Perhutani dan masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan serta lingkungan.

“Kami berharap penanaman pohon ini dapat membantu mengurangi potensi longsor di kawasan ini sekaligus menumbuhkan kesadaran bersama akan pentingnya menjaga kelestarian hutan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Wisnu, Bambang Suteju, menyampaikan apresiasi kepada Perhutani, atas keterlibatan langsung dalam upaya mitigasi bencana di wilayah desanya.

Ia, berharap kerja sama yang terjalin dapat terus berlanjut dan memberikan dampak positif bagi lingkungan serta kesejahteraan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Perhutani, KPH Pekalongan Timur, berkomitmen untuk terus mendorong kegiatan konservasi dan kolaborasi dengan masyarakat desa dalam rangka mewujudkan pengelolaan hutan yang lestari dan berkelanjutan. (Kom-PHT/Pkt/Ran)

Editor: Tri

Copyright © 2026