PEKALONGAN TIMUR, PERHUTANI (10/03/2026) | Perhutani, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Timur, melakukan pengecekan langsung proses pembayaran getah pinus, kepada para penyadap, di wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sodong, pada Senin, (09/03).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Sodong, Adi Dwi Tanto, yang mewakili Administratur, KPH Pekalongan Timur, sebagai bentuk komitmen Perhutani, dalam memastikan sistem pembayaran hasil sadapan getah pinus berjalan secara transparan, tepat, dan akuntabel.
Dalam kegiatan tersebut, Adi Dwi Tanto, turun langsung ke lapangan untuk memantau proses pembayaran sekaligus berdialog dengan para penyadap.
Ia, memastikan bahwa seluruh hasil getah pinus yang telah disetorkan oleh penyadap tercatat dengan baik dan dibayarkan sesuai dengan jumlah produksi yang dihasilkan.
Selain melakukan pengecekan administrasi pembayaran, Kepala RPH Sodong, juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berinteraksi langsung dengan para penyadap. Salah satu penyadap yang ditemui secara langsung adalah Bakri, yang sehari-hari bekerja menyadap getah pinus di wilayah tersebut. Pertemuan ini, menjadi sarana komunikasi untuk mendengarkan kondisi di lapangan sekaligus memastikan bahwa proses pembayaran benar-benar diterima oleh penyadap tanpa kendala.
Adi Dwi Tanto, menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pembinaan kepada para penyadap agar proses produksi getah pinus dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat bagi semua pihak.
“Kami ingin memastikan bahwa proses pembayaran getah pinus kepada para penyadap berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui pengecekan langsung ini, kami juga dapat mengetahui kondisi para penyadap serta kendala yang mungkin dihadapi di lapangan,” ujarnya.
Ia, menambahkan bahwa transparansi dalam sistem pembayaran menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga kepercayaan para penyadap terhadap Perhutani. Dengan sistem yang jelas dan terbuka, diharapkan para penyadap dapat bekerja dengan lebih semangat dan terus meningkatkan produktivitas sadapan getah pinus.
Selain itu, Adi Dwi Tanto, juga memberikan motivasi kepada para penyadap agar tetap menjaga kualitas sadapan serta menerapkan teknik penyadapan yang baik dan benar. Hal tersebut penting untuk menjaga keberlanjutan produksi getah pinus sekaligus menjaga kelestarian pohon pinus di kawasan hutan.
Sementara itu, salah satu penyadap, Bakri, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya atas perhatian yang diberikan oleh Perhutani. Menurutnya, kehadiran langsung Kepala RPH, di lapangan memberikan rasa nyaman bagi para penyadap karena mereka dapat menyampaikan berbagai hal secara langsung.
“Kami merasa senang karena pihak Perhutani, turun langsung melihat kondisi kami di lapangan. Dengan adanya pengecekan ini kami merasa lebih yakin bahwa proses pembayaran berjalan dengan baik dan sesuai dengan hasil kerja kami,” ungkap Bakri.
Kegiatan pengecekan pembayaran ini juga menjadi bagian dari upaya Perhutani KPH Pekalongan Timur, dalam meningkatkan tata kelola produksi getah pinus yang profesional, transparan, dan berkelanjutan. Melalui komunikasi yang baik antara petugas lapangan dan para penyadap, diharapkan hubungan kerja sama dapat terus terjalin dengan harmonis.
Melalui kegiatan ini, Perhutani, berharap pengelolaan hasil hutan, khususnya produksi getah pinus di wilayah KPH Pekalongan Timur, dapat terus berjalan optimal, memberikan kontribusi bagi perusahaan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan penghidupannya dari kegiatan penyadapan getah pinus di kawasan hutan. (Kom-PHT/Pkt/Ran)
Editor: Tri
Copyright © 2026