PEKALONGAN TIMUR, PERHUTANI (24/11/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Timur menyelenggarakan rapat pembukaan Audit Internal Tahun 2025 bidang keuangan. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat KPH Pekalongan Timur tersebut menandai dimulainya rangkaian proses audit, termasuk tahap penting berupa test of control atau uji pengendalian, Senin (24/11).
Rapat ini dihadiri oleh Administratur KPH Pekalongan Timur, Sugeng Bowo Leksono, jajaran kepala seksi, serta Tim Auditor Internal dari Kantor Akuntan Publik. Dalam arahannya, Sugeng Bowo Leksono menekankan bahwa audit internal merupakan langkah strategis untuk melihat kondisi riil operasional KPH dan memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai prinsip good corporate governance (GCG) serta standar operasional prosedur (SOP) perusahaan.
“Audit internal ini bukan semata-mata mencari kesalahan, tetapi merupakan upaya kolektif untuk melakukan perbaikan dan mitigasi risiko. Melalui test of control, kami memastikan bahwa sistem pengendalian internal berjalan efektif dan efisien,” ujarnya.
Tim Auditor Internal yang dipimpin Maureen akan fokus pada pengujian efektivitas pengendalian kunci di sejumlah aspek, mulai dari pengelolaan sumber daya hutan, keuangan dan akuntansi, hingga pemasaran dan penjualan. Seluruh tahapan pengujian dilakukan untuk memastikan setiap proses operasional telah sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.
Kegiatan audit dan test of control ini dilaksanakan selama dua hari, mulai 24 hingga 25 November 2025. Tim KPH Pekalongan Timur menyatakan komitmennya memberikan data dan akses secara transparan demi mendukung kelancaran proses audit.
Melalui audit ini, Perhutani berharap dapat memperoleh rekomendasi strategis guna meningkatkan kinerja organisasi, meminimalkan potensi kerugian, serta memperkuat komitmen dalam pengelolaan hutan yang lestari dan berkelanjutan. (Kom-PHT/Pkt/Ran)
Editor: Tri
Copyright © 2025