PEKALONGAN TIMUR, PERHUTANI (23/01/2026)│Dalam rangka menjaga dan meningkatkan mutu hasil hutan bukan kayu, Perum Perhutani, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Timur, melaksanakan kegiatan uji kualitas getah pinus yang bertempat di Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Pedagung, pada Rabu (22/01).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengendalian mutu produksi getah pinus yang dilaksanakan secara berkala guna memastikan hasil sadapan memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan perusahaan.
Uji kualitas getah pinus dilakukan oleh Eko Purnomo, selaku penguji utama, dan disaksikan langsung oleh Samari, salah satu penyadap getah pinus di RPH Pedagung. Pelibatan penyadap dalam proses pengujian ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran penyadap mengenai pentingnya menjaga kualitas getah sejak proses penyadapan hingga pengumpulan hasil.
Dalam pelaksanaannya, uji kualitas getah pinus meliputi pemeriksaan sejumlah parameter mutu, antara lain tingkat kebersihan getah, kadar air, warna, serta karakteristik fisik getah pinus yang dihasilkan. Hasil pengujian tersebut menjadi dasar dalam menentukan kelayakan getah pinus sebelum dipasarkan, sekaligus sebagai bahan evaluasi kegiatan penyadapan di lapangan.
Penguji utama, Eko Purnomo, menjelaskan bahwa kualitas getah pinus sangat dipengaruhi oleh teknik penyadapan, kebersihan peralatan, serta penanganan hasil sadapan.
“Melalui kegiatan uji kualitas ini, kami ingin memastikan bahwa getah pinus yang dihasilkan dari RPH Pedagung, benar-benar memenuhi standar mutu. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi para penyadap agar semakin memahami pentingnya menjaga kualitas sejak dari pohon hingga ke tempat penampungan,” jelasnya.
Sementara itu, Samari selaku penyadap RPH Pedagung menyampaikan bahwa kegiatan uji kualitas getah pinus memberikan manfaat langsung bagi para penyadap. Dengan adanya penjelasan dan pendampingan dari penguji, penyadap dapat mengetahui aspek-aspek yang perlu diperhatikan agar kualitas getah pinus tetap terjaga dan memiliki nilai jual yang tinggi.
Melalui pelaksanaan uji kualitas getah pinus ini, Perhutani KPH Pekalongan Timur, menegaskan komitmennya dalam menerapkan pengelolaan hasil hutan bukan kayu yang profesional, transparan, dan berkelanjutan. Kegiatan tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas produksi getah pinus, mendukung pencapaian target perusahaan, serta memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan penyadap dan masyarakat sekitar kawasan hutan. (Kom-PHT/Pkt/Ran)
Editor: Tri
Copyright © 2026