PEKALONGAN TIMUR, PERHUTANI, (17-12-2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Timur, menunjukkan komitmen dalam menjaga kelestarian hutan di wilayah Kabupaten Pekalongan. Bertempat di Aula Markas Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan, Perhutani KPH Pekalongan Timur, memaparkan rencana strategis reboisasi pada area yang mengalami alih fungsi lahan di Desa Simego, Kecamatan Petungkriyono, Selasa (16/12).
Paparan tersebut disampaikan oleh Wakil Administratur KPH Pekalongan Timur, Toto Swaranto, di hadapan jajaran Polres Pekalongan, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pekalongan.
Dalam pemaparannya, Toto Swaranto, menjelaskan bahwa kondisi lahan hutan di wilayah Simego, memerlukan penanganan segera melalui kegiatan penanaman kembali atau reboisasi. Hal ini menyusul adanya sejumlah titik kawasan hutan yang beralih fungsi menjadi lahan pertanian terbuka. Apabila dibiarkan, kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko bencana alam, seperti tanah longsor dan banjir di wilayah hilir.
“Kami hadir untuk melaporkan rencana aksi nyata Perhutani KPH Pekalongan Timur, dalam mengembalikan fungsi hutan di Simego. Fokus utama kami adalah melakukan penanaman kembali secara sistematis pada area-area yang terindikasi mengalami alih fungsi lahan tanpa izin,” ujar Toto Swaranto.
Ia, menegaskan bahwa pemulihan fungsi ekologis kawasan hutan Simego tidak hanya bertujuan menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga melindungi masyarakat dari potensi bencana alam yang dapat terjadi akibat kerusakan hutan.
Kehadiran Perhutani KPH Pekalongan Timur, di Mapolres Pekalongan, tersebut juga bertujuan memperkuat sinergi lintas sektoral. Toto Swaranto, menyampaikan bahwa keberhasilan program reboisasi tidak hanya bergantung pada kegiatan penanaman pohon, tetapi juga membutuhkan pengamanan kawasan serta dukungan hukum dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
Beberapa poin penting yang disampaikan dalam rapat tersebut meliputi pemetaan detail luasan lahan di Desa Simego, yang menjadi sasaran utama reboisasi, rencana pendekatan kepada masyarakat melalui edukasi dan sosialisasi agar mendukung program penghijauan, serta permohonan dukungan dari Polres Pekalongan, dan Forkopimda, dalam pengamanan pelaksanaan reboisasi agar berjalan kondusif.
Pihak Polres Pekalongan, bersama Forkopimda, Kabupaten Pekalongan, menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif yang dilakukan oleh Perhutani. Melalui koordinasi dan sinergi tersebut, diharapkan kawasan hutan Simego di Petungkriyono yang dikenal sebagai paru-paru Kabupaten Pekalongan dapat kembali hijau dan berfungsi optimal sebagai daerah resapan air. (Kom-PHT/Pkt/Ran)
Editor: Tri
Copyright © 2025