PEKALONGAN TIMUR, PERHUTANI , (13/01/2025) │Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Timur, secara resmi membentuk Paguyuban Pengelola Wisata lingkup KPH Pekalongan Timur, sebagai wadah komunikasi, koordinasi, dan sinergi antar pengelola wisata hutan. Paguyuban tersebut diresmikan oleh Wakil Administratur KPH Pekalongan Timur, Toto Swaranto, dalam kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Perhutani KPH Pekalongan Timur pada Senin (12/01/2026).
Pembentukan paguyuban ini merupakan langkah strategis Perhutani KPH Pekalongan Timur, dalam menata dan memperkuat tata kelola wisata hutan agar lebih tertib, profesional, dan berkelanjutan. Melalui paguyuban tersebut, seluruh pengelola wisata diharapkan memiliki satu forum resmi untuk menyampaikan aspirasi, berbagi informasi, serta menyamakan persepsi terkait kebijakan, aturan, dan kewajiban pengelolaan wisata di kawasan hutan Perhutani.
Dalam sambutannya, Wakil Administratur KPH Pekalongan Timur, Toto Swaranto, menyampaikan bahwa pembentukan Paguyuban Pengelola Wisata merupakan upaya Perhutani, untuk membangun komunikasi dua arah yang lebih efektif dengan para mitra pengelola wisata. Ia, menegaskan bahwa paguyuban ini diharapkan menjadi mitra strategis Perhutani, dalam mewujudkan pengelolaan wisata yang tertib secara administrasi, patuh terhadap regulasi, serta tetap menjaga kelestarian hutan.
“Dengan adanya paguyuban ini, kami berharap koordinasi dan komunikasi antara Perhutani, dan para pengelola wisata, dapat berjalan lebih baik. Paguyuban menjadi sarana untuk menyamakan langkah, meningkatkan kepatuhan terhadap Perjanjian Kerja Sama (PKS), serta menjaga kelestarian kawasan hutan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keberadaan paguyuban tidak hanya sebagai wadah organisasi, tetapi juga sebagai bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pengelolaan wisata hutan, termasuk aspek keselamatan pengunjung, kebersihan kawasan, serta keterlibatan masyarakat sekitar hutan.
Sementara itu, perwakilan pengelola wisata yang hadir menyambut baik pembentukan paguyuban tersebut. Salah satu perwakilan pengelola wisata Damiri, menilai bahwa paguyuban ini memberikan ruang bagi para pengelola wisata untuk berkoordinasi secara lebih terstruktur dan menyampaikan aspirasi secara kolektif kepada Perhutani.
“Kami sangat mengapresiasi pembentukan paguyuban ini. Dengan adanya wadah resmi, kami sebagai pengelola wisata merasa lebih terbantu dalam berkoordinasi, berbagi pengalaman, serta memahami kebijakan Perhutani, secara lebih jelas,” ungkapnya.
Dengan diresmikannya Paguyuban Pengelola Wisata lingkup KPH Pekalongan Timur, diharapkan pengelolaan wisata hutan ke depan dapat berjalan lebih tertib, sinergis, dan berkelanjutan, sehingga mampu memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan secara optimal bagi Perhutani, pengelola wisata, serta masyarakat sekitar hutan. (Kom-PHT/Pkt/Ran)
Editor: Tri
Copyright © 2026