PEMALANG, PERHUTANI (19/12/2025) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pemalang, melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev), kerja sama pemanfaatan kawasan hutan untuk pengkayaan tanaman agroforestry jeruk lemon, bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Bina Rimba. Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bantarsari, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Klapanunggal, Anak Petak 57e-3, pada Kamis (18/12).
Monitoring dan evaluasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Kawasan Hutan. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Seksi Perencanaan Sumber Daya Hutan (SDH) dan Pengembangan Bisnis, Agus Heru Yudana, Kepala Sub Seksi Hukum, Kepatuhan Agraria, dan Komunikasi Perusahaan, Agus Slamet, Kepala Sub Seksi Agroforestry dan Wisata, Teguh Supriyanto, Kepala Sub Seksi Pengembangan Bisnis, Teguh Purnomo, Kepala BKPH Bantarsari, Imron Ali Basach, beserta jajaran, anggota LMDH Bina Rimba, Desa Lenggerong, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang, serta investor tanaman jeruk lemon.
Administratur KPH Pemalang melalui Kepala Seksi Perencanaan Sumber Daya Hutan (SDH) dan Pengembangan BisnisAgus Heru Yudana, menyampaikan bahwa melalui kegiatan monitoring dan evaluasi kerja sama pemanfaatan kawasan hutan untuk tanaman Petak Unit Bisnis (PUB) agroforestry jeruk lemon, ini diharapkan dapat tercapai progres kerja sama yang semakin baik.
“Seluruh kegiatan pemanfaatan kawasan hutan harus dilaksanakan melalui perjanjian kerja sama agar memiliki kejelasan hukum dan dikelola sesuai dengan ketentuan serta peraturan yang berlaku. Dengan adanya monitoring dan evaluasi ini, diharapkan kerja sama antara Perhutani dan LMDH, dapat berjalan optimal dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua LMDH Bina Rimba, Budiyono, menyampaikan kesiapan pihaknya untuk mendukung dan membantu masyarakat, khususnya masyarakat sekitar hutan, dalam pelaksanaan kerja sama pemanfaatan kawasan hutan bersama Perum Perhutani KPH Pemalang.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Perhutani, yang telah memberikan izin pemanfaatan kawasan hutan serta solusi terbaik melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini. Kami berharap kerja sama ini dapat segera direalisasikan secara optimal agar masyarakat merasa aman dan nyaman dalam mengelola kawasan hutan. Pada prinsipnya, masyarakat siap berperan aktif dalam menjaga kelestarian hutan,” pungkasnya. (Kom-PHT/Pml/Sks)
Editor: Tri
Copyright © 2025