PURWAKARTA, PERHUTANI (04/11/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwakarta bersama CV Alam Sunda Group menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pemanfaatan Jasa Lingkungan Usaha Wisata Kuliner Rumah Makan Alam Sunda Khas Cianjur. Acara penandatanganan berlangsung di Aula Kantor KPH Purwakarta pada Senin (03/11).

Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Administratur KPH Purwakarta, Cecep Suryaman, didampingi segenap Kepala Seksi (Kasi) dan Kepala Sub Seksi (KSS), serta Direktur CV Alam Sunda Group, H. Vhandi Adam, bersama jajaran manajemen perusahaan.

Dalam sambutannya, Cecep Suryaman menyampaikan bahwa Perhutani sebagai pengelola kawasan hutan memiliki visi dan misi yang menekankan keseimbangan antara profit, planet, dan people.

“Kami tidak hanya fokus pada aspek profit, tetapi juga berperan dalam pemberdayaan masyarakat dan peningkatan pendapatan perusahaan. Terima kasih kepada CV Alam Sunda Group yang telah melengkapi seluruh dokumen yang diperlukan dalam perjanjian ini sesuai dengan Peraturan Direksi Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pemanfaatan Kawasan Hutan. Kami berharap ke depan, wisata kuliner ini dapat berkembang lebih maju dan memberikan manfaat positif bagi semua pihak,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur CV Alam Sunda Group, H. Vhandi Adam, mengucapkan terima kasih kepada Perhutani KPH Purwakarta atas dukungan dan kerja samanya.

“Kami sangat menghargai dukungan Perhutani dalam memfasilitasi proses kerja sama ini. Semoga wisata kuliner ini semakin berkembang dan membawa manfaat ekonomi yang dapat dirasakan bersama,” katanya.

Adapun lokasi kerja sama berada di kawasan hutan Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Campaka, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sadang, wilayah kerja KPH Purwakarta. Secara administratif, lokasi tersebut terletak di Desa Cibungur, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat.

Kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi jasa lingkungan di kawasan hutan, sekaligus meningkatkan pendapatan perusahaan sesuai Peraturan Direksi Nomor 06/PER/DIR/02/2024 tentang Pedoman Kerja Sama Pengelolaan Hutan Perum Perhutani. (Kom-PHT/PWK/MP)

Editor: EM

Copyright © 2025