PURWAKARTA, PERHUTANI (26/08/2022) | Dalam rangka mendukung program wisata alam  dalam usaha  pemanfaatan jasa lingkungan, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwakarta menandatangani  Perjanjian Kerja Sama (PKS) wisata Alam Outdoor Tourism & Wellness Resort bersama PT. TEMP SOLUSI KREASI, bertempat di Aula Kantor KPH Indramayu, Rabu (26/08).

Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Administratur KPH Purwakarta, Uum Maksum  bersama Direktur PT. Temp Solusi Kreasi Deyna Yohana Friska yang disaksikan oleh masing-masing jajaran.

Lokasi yang dikerjasamakan seluas 102,80 Ha di Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Cijambe-Patrol, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Tambakan yang secara administratif masuk Desa Bunihayu Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.

Uum Maksum,  menjelaskan bahwa kerjasama tersebut dilaksanakan guna memberi legalitas kepastian hukum bagi para pihak yang bekerjasama dengan mengacu pada Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor P.22/Menhut – II/2012 tentang Pedoman Kegiatan Usaha Pemanfaatan Jasa Lingkungan Wisata Alam Pada Hutan Lindung

“Perhutani selalu terbuka memberikan peluang kepada siapa saja yang ingin bekerjasama dan melakukan musyawarah bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Kelompok Tani Hutan (KTH) serta pihak terkait untuk menyamakan persepsi guna memberikan keamanan dan kenyamanan dalam bekerjasama sehingga bisa memberikan manfaat bagi semua pihak,” ujarnya.

Sementara Deyna Yohana Friska mengucapkan terima kasih kepada Perhutani yang telah melakukan proses kerjsama wisata alam, mulai dari kunjungan ke lapangan sampai ditandatanginya PKS ini.

“Sebagai Mitra kerja Perhutani, kami sepakat dan siap melaksanakan apa yang sudah tertuang dalam PKS serta menerima masukan dan saran dari jajaran Perhutani,” pungkasnya. (Kom-PHT/Pwk/Yats)

 

Editor : AGS
Copyright©2022