PURWODADI, PERHUTANI (06/03/2026) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwodadi bersama jajaran Polres Grobogan melakukan peninjauan lokasi rencana penanaman jagung dengan pola agroforestry di kawasan hutan petak 84D RPH Jangglengan, BKPH Jatipohon, pada Jumat (06/03). Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan kegiatan penanaman jagung yang akan dilaksanakan oleh Polres Grobogan di kawasan hutan Perhutani KPH Purwodadi pada Sabtu (07/03).

Peninjauan lapangan ini bertujuan melihat secara langsung kesiapan teknis serta kondisi lahan yang akan dimanfaatkan untuk penanaman jagung pada areal seluas kurang lebih 9,8 hektare. Lokasi tersebut merupakan lahan bekas tebangan tanaman jati tahun tanam 1996 yang telah memasuki masa tebang sehingga saat ini berada dalam kondisi terbuka sebelum dilakukan penanaman kembali tanaman pokok kehutanan.

Sebagai bagian dari sistem pengelolaan hutan produksi yang berkelanjutan, Perhutani memberikan kesempatan kepada masyarakat sekitar hutan atau pesanggem untuk memanfaatkan lahan bekas tebangan tersebut melalui pola tumpangsari dengan menanam tanaman pangan, salah satunya jagung. Pola ini merupakan bentuk pemanfaatan lahan secara optimal yang tetap memperhatikan prinsip kelestarian hutan.

Dalam skema agroforestry tersebut, tanaman jagung akan ditanam berdampingan dengan tanaman pokok kehutanan ketika proses penanaman kembali dimulai, yaitu sekitar satu tahun setelah kegiatan penebangan. Masyarakat yang mengelola lahan diperbolehkan memanfaatkan area tersebut hingga tanaman pokok kehutanan mencapai umur tiga tahun. Setelah tanaman kehutanan memasuki usia tersebut, kawasan hutan akan kembali difokuskan sepenuhnya untuk pertumbuhan tanaman pokok kehutanan sebagai fungsi utama hutan produksi.

Administratur Perhutani KPH Purwodadi Untoro Tri Kurniawan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Perhutani, aparat kepolisian, serta masyarakat dalam mendukung program ketahanan pangan nasional yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia tanpa mengesampingkan fungsi utama hutan sebagai kawasan yang ditanami tanaman kehutanan.

Ia menjelaskan bahwa Perhutani memberikan ruang kepada masyarakat sekitar hutan untuk memanfaatkan lahan bekas tebangan melalui pola tumpangsari dengan tanaman pangan seperti jagung. Namun demikian, fungsi utama kawasan hutan tetap diperuntukkan bagi tanaman pokok kehutanan. Setelah masa pengelolaan tumpangsari selesai, kawasan tersebut akan kembali ditanami tanaman jati sebagai bagian dari siklus pengelolaan hutan yang berkelanjutan.

Ia menambahkan bahwa kegiatan penanaman jagung yang akan dilaksanakan oleh Polres Grobogan di kawasan hutan Perhutani tersebut juga menjadi bentuk dukungan nyata terhadap program ketahanan pangan nasional sekaligus memperkuat sinergi antara Perhutani, aparat kepolisian, dan masyarakat dalam pengelolaan hutan yang produktif.

Sementara itu, Kepala Bagian Sumber Daya Manusia Polres Grobogan AKP Lamsir yang turut hadir dalam peninjauan lokasi menyampaikan bahwa Polres Grobogan mendukung penuh kolaborasi dengan Perhutani dalam pemanfaatan lahan kawasan hutan untuk kegiatan yang produktif dan bermanfaat bagi masyarakat.

Ia mengatakan bahwa penanaman jagung yang akan dilaksanakan bersama di kawasan hutan Perhutani tersebut merupakan bagian dari dukungan Polres Grobogan terhadap program ketahanan pangan nasional. Ia berharap kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antara Polri, Perhutani, dan masyarakat dalam menjaga serta memanfaatkan kawasan hutan secara bijak.

Dari sisi masyarakat, salah satu pesanggem yang akan mengelola lahan Supardi menyambut baik program tersebut karena memberikan kesempatan bagi masyarakat sekitar hutan untuk memperoleh tambahan penghasilan sekaligus terlibat dalam menjaga kelestarian hutan.

Ia menyampaikan bahwa masyarakat sangat berterima kasih kepada Perhutani karena diberikan kesempatan untuk mengelola lahan melalui pola tumpangsari. Dengan menanam jagung, masyarakat dapat menambah penghasilan keluarga sekaligus ikut menjaga kelestarian hutan.

Melalui kegiatan peninjauan ini diharapkan seluruh persiapan kegiatan penanaman jagung oleh Polres Grobogan di kawasan hutan Perhutani KPH Purwodadi dapat berjalan dengan baik sehingga pelaksanaan penanaman yang direncanakan pada Sabtu (07/03) dapat berlangsung lancar, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta tetap mendukung keberlanjutan pengelolaan hutan produksi. (Kom-PHT/Pwd/Aris)

Editor: Tri
Copyright © 2026