PURWODADI, PERHUTANI (04/11/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwodadi menggelar kegiatan Sosialisasi Peralihan Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) menjadi Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) yang dilaksanakan di Gedung Pertemuan Kantor Perhutani KPH Purwodadi pada Selasa (04/11).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Direktur Keuangan dan Umum Dana Pensiun Perhutani, Kepala Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Kantor Direksi Perhutani, Wakil Ketua Penshutindo, Administratur KPH Purwodadi beserta jajaran manajemen, serta purna rimbawan peserta Dana Pensiun Perhutani (DPPHT).
Dalam sambutannya, Administratur KPH Purwodadi, Untoro Tri Kurniawan, menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada seluruh purna rimbawan yang hadir. Ia mengatakan bahwa para purna rimbawan di wilayah Kabupaten Grobogan yang jumlahnya mencapai 513 orang.
“Sosialisasi ini akan dilaksanakan di empat lokasi, yakni di Kantor KPH Purwodadi, Kantor KPH Gundih, Kantor Waka Kradenan, dan Kantor KPH Telawa. Untuk kegiatan hari ini di Kantor KPH Purwodadi diikuti sebanyak 69 peserta dari Kecamatan Purwodadi, Grobogan, Klambu, dan Brati, serta beberapa peserta dari wilayah lain,” katanya.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Perhutani dan Dana Pensiun Perhutani terhadap kesejahteraan purna rimbawan, sekaligus untuk memberikan pemahaman yang utuh mengenai perubahan sistem program pensiun.
Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) merupakan skema di mana besaran manfaat pensiun telah ditetapkan dalam peraturan Dana Pensiun, sehingga peserta akan menerima manfaat sesuai rumus yang berlaku tanpa memperhatikan hasil investasi. Sementara itu, Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) merupakan skema baru di mana manfaat pensiun ditentukan berdasarkan akumulasi iuran peserta dan pemberi kerja beserta hasil pengembangannya.
Peralihan dari PPMP ke PPIP yang dilaksanakan oleh Dana Pensiun Perhutani merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan kebijakan pengelolaan dana pensiun dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus menjaga keberlanjutan dan kesehatan dana jangka panjang bagi seluruh peserta.
Kepala Divisi SDM Perum Perhutani, Cahyo Kawendar, dalam paparannya menjelaskan pentingnya kegiatan ini bagi para peserta DPPHT. Ia menyampaikan bahwa sosialisasi ini menjadi momentum penting agar seluruh purna rimbawan memahami mekanisme baru dalam program pensiun.
“Melalui PPIP, peserta akan memiliki kepastian terkait iuran dan hasil pengembangannya. Perhutani ingin memastikan bahwa hak-hak peserta tetap terjamin serta memberikan rasa aman dan transparansi bagi seluruh purna rimbawan,” ucapnya.
Cahyo juga menegaskan bahwa perubahan skema ini tidak mengurangi komitmen Perhutani terhadap kesejahteraan purna rimbawan, melainkan memperkuat tata kelola dan keberlanjutan sistem pensiun yang lebih modern dan adaptif.
Sementara itu, salah satu purna rimbawan peserta sosialisasi, Tabran, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menuturkan terima kasih kepada Perhutani dan Dana Pensiun yang telah memberikan penjelasan secara terbuka dan mudah dipahami.
“Dengan adanya perubahan ke program PPIP, kami berharap hak-hak sebagai purna rimbawan tetap aman dan terkelola dengan baik. Sosialisasi seperti ini membuat kami lebih tenang dan percaya terhadap sistem yang diterapkan,” imbuhnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Perhutani berharap seluruh purna rimbawan memperoleh pemahaman yang jelas mengenai perubahan program pensiun, sehingga dapat menyesuaikan perencanaan keuangan pribadi secara bijak dan tetap merasa menjadi bagian dari keluarga besar Perhutani.
Kegiatan sosialisasi serupa juga akan dilaksanakan di wilayah kerja lainnya sebagai bentuk komitmen Perhutani dalam memberikan layanan terbaik serta menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan dalam pengelolaan dana pensiun. (Kom-PHT/Pwd/Aris)
Editor: Tri
Copyright © 2025