PURWODADI, PERHUTANI (07/12/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwodadi, terus berkomitmen menjaga aset negara berupa kawasan hutan melalui kegiatan pengecekan dan pengukuran batas wilayah hutan yang berbatasan langsung dengan tanah milik warga. Pada Jumat (05/12), dilakukan kegiatan pengukuran batas hutan di Dusun Linduk, Desa Lebak, Kecamatan Grobogan.

Kegiatan ini melibatkan tim profesional dari Perencanaan Hutan Wilayah (PHW) III Salatiga, jajaran Perencanaan Hutan KPH Purwodadi, Kepala BKPH Linduk, perangkat Desa Lebak, serta Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Grobogan. Bersama-sama mereka melakukan verifikasi batas, pemasangan tanda batas, dan pencocokan data administrasi lahan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pengamanan aset negara sekaligus memastikan kejelasan batas antara kawasan hutan dengan lahan masyarakat, sehingga dapat mencegah potensi sengketa pertanahan di kemudian hari.

Administratur KPH Purwodadi, melalui Kepala BKPH Linduk, M. Bagus Nurul Iman, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dan tanggung jawab Perhutani dalam mengelola kawasan hutan negara secara profesional dan transparan.

“Kami ingin memastikan batas wilayah hutan yang bersinggungan dengan tanah masyarakat jelas di lapangan. Ini sangat penting untuk menghindari perselisihan dan memberikan kepastian hukum baik bagi warga maupun bagi negara sebagai pemilik aset kawasan hutan,” jelas Bagus.

Sementara itu, Kepala Sub Seksi Pengukuran PHW III Salatiga, Agung Prawono, menegaskan bahwa pengukuran dilakukan berdasarkan data dan peta resmi kehutanan serta mengacu pada ketentuan yang berlaku.

“Kami melakukan pengukuran menggunakan alat survei sesuai standar. Data batas hutan yang dihasilkan nantinya akan menjadi dokumen resmi yang dapat digunakan sebagai rujukan bersama,” ungkapnya.

Kegiatan yang berlangsung kondusif tersebut juga mendapat dukungan penuh dari masyarakat setempat. Salah satu pemilik lahan yang berbatasan langsung dengan kawasan hutan, Siswo, berharap kegiatan ini membawa kejelasan bagi semua pihak.

“Kami sebagai warga tentu ingin batas lahan jelas, supaya tidak ada salah paham di kemudian hari. Terima kasih kepada Perhutani dan semua pihak yang sudah turun langsung,” ujarnya.

Perhutani KPH Purwodadi, berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola kehutanan yang baik, khususnya dalam hal pengamanan batas dan penyelesaian administrasi lahan yang bersinggungan dengan masyarakat, sebagai wujud tanggung jawab menjaga legalitas dan kelestarian kawasan hutan negara. (Komp-PHT/Pwd/Aris).

Editor: Tri

Copyright © 2025