Kegiatan pembinaan dipimpin oleh Wakil Administratur KPH Purwodadi, bersama jajaran BKPH Penganten, dan diikuti oleh tenaga tebangan yang berasal dari masyarakat sekitar hutan Desa Terkesi. Pembinaan difokuskan pada pemahaman teknis tebangan, keselamatan kerja, kedisiplinan pelaksanaan kegiatan di lapangan, serta kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan hutan.
Wakil Administratur KPH Purwodadi, Henry Kristiawan, menyampaikan bahwa pembinaan kru tebangan merupakan langkah penting untuk mendukung pencapaian target produksi kayu secara optimal tanpa mengesampingkan aspek kelestarian hutan.
“Melalui pembinaan ini, kami berharap seluruh tenaga tebangan memahami standar kerja yang benar, mulai dari teknik penebangan, keselamatan kerja, hingga menjaga kondisi lingkungan hutan. Dengan pelaksanaan kerja yang tertib dan sesuai aturan, produksi kayu dapat meningkat dan tetap berkelanjutan,” ujar Henry Kristiawan.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Penganten, Arie Gunawan, menjelaskan bahwa kegiatan pembinaan tersebut juga bertujuan memperkuat sinergi antara Perhutani dan masyarakat sekitar hutan yang terlibat langsung sebagai tenaga tebangan.
“Kami ingin memastikan seluruh kru tebangan bekerja secara profesional, aman, dan bertanggung jawab. Keterlibatan masyarakat sekitar hutan menjadi bagian penting dalam mendukung pengelolaan hutan yang produktif dan berkesinambungan,” jelas Arie Gunawan.
Salah satu tenaga tebangan, Supardi, menyambut baik adanya pembinaan langsung dari jajaran manajemen Perhutani. Menurutnya, kegiatan tersebut memberikan pemahaman yang lebih jelas terkait tata cara kerja yang aman dan sesuai ketentuan.
“Dengan adanya pembinaan ini, kami menjadi lebih paham cara kerja yang benar dan aman. Kami juga merasa diperhatikan, sehingga dapat bekerja lebih baik dan mendukung keberhasilan produksi kayu,” ungkap Supardi.
Melalui kegiatan pembinaan tersebut, Perhutani, berharap kinerja kru tebangan semakin meningkat, target produksi kayu dapat tercapai, serta pengelolaan hutan tetap mengedepankan prinsip kelestarian dan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan. (Komp-PHT/Pwd/Aris).