PURWODADI, PERHUTANI (07/12/2025) | GROBOGAN, PERHUTANI – Dalam rangka menjaga keamanan aset negara dan mencegah praktik pencurian serta peredaran ilegal hasil hutan, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwodadi, memperketat pengawasan jalur angkutan kayu dan hasil hutan lainnya melalui pemantauan di Pos Pemeriksaan Hasil Hutan (PPHH) BKPH Linduk pada Sabtu (06/12).

Pengawasan dilakukan oleh personel BKPH Linduk, bersama Babinsa Koramil Grobogan, dengan melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas, khususnya yang berpotensi mengangkut hasil hutan tanpa legalitas resmi. Selain pemeriksaan fisik kendaraan, petugas juga memastikan dokumen tata usaha kayu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Administratur KPH Purwodadi, melalui Kepala BKPH Linduk, M. Bagus Nurul Iman, menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keberlanjutan kelola hutan di wilayah Purwodadi.

“Pengawasan di jalur angkutan hasil hutan merupakan salah satu bentuk komitmen kami dalam menjaga aset negara. Kami memastikan seluruh pergerakan hasil hutan sesuai ketentuan tata usaha kayu sehingga tidak ada celah bagi pihak yang mencoba melakukan pelanggaran,” ujarnya.

Ia, menambahkan bahwa sinergi bersama aparat dan masyarakat akan terus ditingkatkan agar kawasan hutan Linduk tetap aman dan kondusif.

Sementara itu, Babinsa Desa Lebak Koramil Grobogan, Serka Suyono, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Perhutani dalam menekan praktik ilegal di kawasan hutan.

“Kami dari TNI, akan terus bersinergi dengan Perhutani dalam menjaga keamanan hutan. Pengawasan jalur angkutan ini sangat penting untuk mencegah pencurian kayu dan peredaran ilegal yang dapat merugikan negara,” tegasnya.

Petugas piket pada hari tersebut, Subari, mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan secara cermat dan humanis agar masyarakat tetap merasa nyaman sekaligus memahami pentingnya menjaga kelestarian hutan.

“Kami memastikan setiap kendaraan yang melintas dalam keadaan baik dan membawa dokumen resmi bila memuat hasil hutan. Kami juga terus mengimbau masyarakat agar patuh aturan demi keamanan bersama,” katanya.

Melalui pengawasan yang berkelanjutan ini, Perhutani berharap pengelolaan dan pemanfaatan hasil hutan di wilayah Purwodadi berjalan secara legal, aman, dan berkelanjutan. (Komp-PHT/Pwd/Aris).

Editor: Tri

Copyright © 2025