RANDUBLATUNG, PERHUTANI (16/12/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Randublatung, menerima tim dari Kantor Akuntan Publik (KAP), untuk melaksanakan kegiatan pemeriksaan pada Senin (15/12). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang O1 Kantor KPH Randublatung.

Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Randublatung, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini dihadiri oleh Kepala Seksi Sumber Daya Manusia (SDM), Umum, dan Teknologi Informasi (TI) KPH Randublatung, Edy Puryoto, beserta jajaran manajemen, Tim KAP, Shalsabilla, beserta anggota, Tim Kantor Pusat yang dipimpin, Ega Sulistya, beserta anggota, Tim Kantor Divisi Regional, yang dipimpin, Amin Wahyudi, seluruh Kepala Sub Seksi (KSS), serta seluruh Kepala Tempat Penimbunan Kayu (TPK).

Administratur KPH Randublatung, melalui Kepala Seksi SDM, Umum, dan TI KPH Randublatung, Edy Puryoto, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih kepada tim Kantor Akuntan Publik yang akan melaksanakan pemeriksaan di KPH Randublatung.

“Kedatangan tim KAP, ini bertujuan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan perusahaan terhadap standar akuntansi yang berlaku. Proses audit diharapkan dapat memberikan evaluasi yang objektif dan rekomendasi konstruktif bagi peningkatan tata kelola perusahaan,” jelasnya.

Ia, menambahkan bahwa manajemen KPH Randublatung, siap mendukung kelancaran pelaksanaan audit dengan menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Audit direncanakan dilaksanakan selama tiga hari hingga Rabu dan melibatkan auditor profesional dari KAP, Shalsabilla. Dengan dilaksanakannya audit ini, Perhutani berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelaporan keuangan serta kepercayaan para pemangku kepentingan,” tutupnya.

Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Randublatung, juga menyampaikan bahwa perwakilan Kantor Pusat, Ega Sulistya, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas waktu dan dukungan yang diberikan oleh jajaran KPH Randublatung.

“Kami dari Kantor Pusat, mohon bantuan kepada jajaran KPH Randublatung, untuk mendukung kami dan tim KAP, dalam mencukupi data-data yang diminta selama tiga hari ke depan. Secara teknis, kegiatan pemeriksaan akan dijelaskan lebih lanjut oleh tim KAP, baik pemeriksaan administrasi maupun lapangan. Kami mohon maaf apabila kehadiran kami merepotkan jajaran KPH Randublatung,” ujarnya.

Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Randublatung, menambahkan bahwa, Ketua Tim Pemeriksaan KAP, Shalsabilla, menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan serta permohonan maaf apabila kegiatan pemeriksaan menyita waktu.

“Selama tiga hari ke depan, kami akan melaksanakan pemeriksaan di KPH Randublatung. Kami mohon agar disiapkan beberapa dokumen yang diperlukan untuk proses verifikasi. Tim akan melakukan kunjungan ke TPK Randublatung I, TPK Doplang, dan TPK III Kalisari. Dokumen yang perlu disiapkan antara lain Daftar Kayu Perhutani (DKP) yang telah dicetak, data invoice, kuitansi, Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH), serta dokumen pendukung lainnya seperti surat jalan,” terangnya.

Lebih lanjut, ia, meminta kepada para Kepala TPK, agar mengirimkan dokumen penerimaan, penawaran, penjualan, dan pengangkutan kayu untuk dipindai dan dikirimkan kepada tim pemeriksa guna memperlancar proses audit.

Perhutani, berharap kegiatan pemeriksaan atau audit ini dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan sesuai rencana sehingga dapat diselesaikan dengan baik serta memberikan manfaat bagi peningkatan tata kelola perusahaan. (Kom-PHT/Rdb/Jun).

Editor: Tri

Copyright © 2025