RANDUBLATUNG, PERHUTANI (08/09/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Randublatung melaksanakan kegiatan penutupan Shop Briefing Audit Resertifikasi Forest Stewardship Council Forest Management (FSC FM) pada Kamis (04/09).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang O1 Kantor KPH Randublatung tersebut dihadiri oleh Administratur KPH Randublatung, Wakil Administratur, segenap Kepala Seksi, Tim Auditor FSC FM, para Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH), Kepala Sub Seksi, Kepala Tempat Penimbunan Kayu (TPK), penguji, serta Kepala Urusan (Kaur) Kesisteman.
Dalam sambutannya, Administratur KPH Randublatung, Herry Merkussiyanto Putro, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan tersebut. Kegiatan ini sudah dilaksanakan sejak Sabtu (30/08) hingga Kamis (04/09). Dari paparan yang disampaikan terdapat 25 catatan.
“KPH Randublatung akan minta waktu untuk mendiskusikan dokumen-dokumen yang masih perlu dilengkapi agar dapat segera dipenuhi. Mohon maaf apabila selama kegiatan masih banyak kekurangan, dan terima kasih atas kerja sama tim maupun PIC yang telah bekerja keras demi sukses dan lancarnya kegiatan ini,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Auditor FSC FM, Andri Andika W., menyampaikan apresiasinya atas dukungan yang diberikan. Ia mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan, akomodasi, serta bantuan yang diberikan hingga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar.
“Perlu dipahami bahwa ini adalah assessment, berbeda dengan penilaian sebelumnya seperti surveillance,” tegasnya.
Pada assessment kali ini, seluruh prinsip dan kriteria FSC—lebih dari 300 item—dilakukan penilaian secara menyeluruh dalam waktu empat hari efektif, termasuk kunjungan lapangan; dua hari untuk pemenuhan dokumen dan dua hari untuk kunjungan lapangan.
“Dengan waktu terbatas tersebut, tanpa adanya dukungan dari Bapak dan Ibu dalam pemenuhan dokumen pendukung dan hal lainnya, tentu akan sulit bagi kami untuk menyelesaikannya tepat waktu. Sekali lagi terima kasih, semoga kita dapat bertemu kembali di lain kesempatan,” terangnya. (Kom-PHT/Rdb/Jun)
Editor: Tri
Copyright © 2025