SARADAN PERHUTANI, (07/05/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan meraih penghargaan bergengsi dari Gubernur Jawa Timur atas keberhasilannya dalam menjalankan Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Penghargaan tersebut diserahkan secara simbolis melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Madiun di Kantor KPH Saradan pada Selasa (06/05).
Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen KPH Saradan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif, terutama di sektor kehutanan yang memiliki tingkat risiko tinggi. Tercatat, KPH Saradan berhasil mencatatkan 13.362.358 jam kerja orang tanpa kecelakaan kerja.
Kepala KPH Saradan, Wisik Sugiarto, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut. “Penghargaan ini bukan hanya bentuk apresiasi dari pemerintah provinsi, tetapi juga menjadi motivasi bagi kami seluruh jajaran KPH Saradan untuk terus menjaga dan meningkatkan standar keselamatan kerja. Program K3 bukan sekadar prosedur, tetapi budaya yang harus tertanam dalam setiap aktivitas kerja,” ujarnya.
Program K3 yang dijalankan KPH Saradan mencakup pelatihan rutin bagi karyawan, pemeriksaan kesehatan berkala, penyediaan alat pelindung diri (APD) yang sesuai standar, serta pembentukan tim tanggap darurat internal.
Kepala Seksi Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja Disnaker Kota Madiun, Erinda, berharap pencapaian ini dapat menjadi contoh bagi unit kerja lain, baik di lingkungan Perhutani maupun di sektor kehutanan secara umum. “Kami berharap penghargaan ini menjadi awal dari komitmen berkelanjutan dalam penerapan K3 secara menyeluruh, tidak hanya di Saradan, tetapi juga di seluruh wilayah kerja Perhutani,” ungkapnya.
Ke depan, KPH Saradan berkomitmen untuk terus mengembangkan inovasi serta sistem monitoring terpadu guna meningkatkan efektivitas implementasi K3 di lapangan, demi mendukung produktivitas kerja sekaligus menjaga keselamatan dan kesejahteraan seluruh karyawan. (Kom-PHT/Srd/Sam).
Editor:Lra
Copyright©2025