SARADAN, PERHUTANI (12/12/2024) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan, bersama PT. Inti Bangun Sejahtera, Tbk dan PT. Tower Bersama, Tbk, resmi menandatangani perjanjian kerjasama untuk penggunaan kawasan hutan dalam pembangunan menara telekomunikasi. Lokasi yang disepakati berada di kawasan hutan produksi tetap, Petak 31A-1, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Pepe, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Petung, yang termasuk dalam wilayah administrasi Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun. Penandatanganan kerjasama ini berlangsung di Aula Perum Perhutani KPH Saradan pada Kamis (12/12).

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala KPH Saradan, Wisik Sugiarto, beserta jajarannya, Direktur PT. Inti Bangun Sejahtera, Tbk, Jeanette Tankiriwang, bersama jajarannya, dan Direktur PT. Tower Bersama, Tbk, Pardayanti, beserta tim manajemennya.

Dalam sambutannya, Wisik Sugiarto menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada kedua perusahaan yang telah memenuhi semua kewajiban yang diperlukan dalam rangka kerjasama ini. Ia menegaskan bahwa kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari Persetujuan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI mengenai permohonan penggunaan kawasan hutan oleh PT. Inti Bangun Sejahtera, Tbk dan PT. Tower Bersama, Tbk.

“Penandatanganan kerjasama ini menindaklanjuti persetujuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang memberikan izin penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan menara telekomunikasi tanpa mengubah fungsi hutan,” ujar Wisik Sugiarto.

Sementara itu, Direktur PT. Inti Bangun Sejahtera, Tbk, Jeanette Tankiriwang, menyampaikan rasa terima kasih atas kerjasama yang telah terjalin dengan Perhutani KPH Saradan. Ia berharap kerjasama ini akan berjalan lancar dan saling menguntungkan bagi semua pihak. “Terima kasih kepada Perhutani KPH Saradan yang telah mendukung dan memfasilitasi kami, dan kami berharap kerjasama ini dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Perjanjian kerjasama ini merupakan langkah strategis kedua perusahaan dalam memanfaatkan kawasan hutan untuk pembangunan infrastruktur telekomunikasi, dengan komitmen untuk tetap menjaga kelestarian hutan dan tidak mengubah fungsinya. Kerjasama ini juga mencerminkan komitmen Perhutani dalam mendukung aktivitas produktif yang sejalan dengan prinsip keberlanjutan lingkungan. (Kom-PHT/Srd/Sam)

Editor:Lra
Copyright©2024