SARADAN, PERHUTANI (04/03/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan raih penghargaan dari Gubernur Jawa Timur dalam bidang Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) tahun 2023 yang diserahkan oleh Pengawas Ketenagakerjaan Madya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim di Kantor Perhutani Saradan-Madiun, Senin (04/03).

Kepala KPH Saradan Wisik Sugiarto menyampaikan bahwa penghargaan yang diterima tersebut merupakan hasil kerja keras segenap jajaran dan tenaga kerja yang terlibat dalam menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Penghargaan tersebut diperoleh dengan mencapai 12.891.694 jam kerja orang tanpa kecelakaan kerja yang terhitung sejak tanggal 01 Maret 2010 s.d. 31 Oktober 2023.

”Sejak tahun 2013, KPH Saradan sudah beberapa kali bahkan berturut-turut mendapatkan penghargaan K3, khususnya Zero Accident, baik dari Gubernur Jatim maupun Kementerian Tenaga Kerja RI. KPH Saradan juga sempat mendapatkan penghargaan Pencegahan dan Penanggulangan Covid 19 di Tempat Kerja saat pandemi beberapa waktu yang lalu”, kata Wisik Sugiarto menjelaskan.

”Harapannya, seterusnya kita tetap mampu mempertahankan prestasi ini dengan lebih meningkatkan sinergitas dan kerjasama dengan berbagai stakeholder terkait. Prestasi ini dapat kita pertahankan dengan upaya seperti yang telah kita laksanakan pada bulan Februari 2023 saat menggandeng Puskesmas Saradan untuk menggelar kegiatan sosialisasi kesehatan dan pemeriksaan kesehatan gratis untuk segenap karyawan Perhutani”, katanya menambahkan.

Sementara itu, Pengawas Ketenagakerjaan Madya Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Jawa Timur Ponco Winarno memberikan apresiasinya kepada Perhutani Saradan atas prestasinya mendapatkan program K3 dari Gubernur Jawa Timur. Ia berharap agar Perhutani Saradan dapat mempertahankan prestasi tersebut dengan tetap menerapkan program K3 pada kegiatan pengelolaan sumberdaya hutan di wilayah kerjanya. (Kom-PHT/Srd/Swn)

Editor : Lra
Copyright©2024