PIKIRAN-RAKYAT.COM (11/11/2025) | Perum Perhutani KPH Semarang menggelar sosialisasi hasil Evaluasi Sosial dan Risiko Akibat (ESRA) penggunaan pestisida kimia di kawasan hutan.

Kegiatan dilaksanakan pada Minggu 9 November 2205 di BKPH Barang dengan melibatkan petugas Perhutani, Kelompok Tani Hutan (KTH), dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).

Sosialisasi menyoroti hasil ESRA yang menemukan 38 jenis pestisida kimia digunakan di kawasan hutan Perhutani dengan tingkat bahaya beragam.

Sebanyak 9 jenis pestisida dikategorikan “Sangat Berbahaya – Sangat Terbatas” (Highly Restricted HHP) berdasarkan klasifikasi Forest Stewardship Council (FSC).

Lalu, 11 jenis tergolong “Sangat Berbahaya – Terbatas” (Restricted HHP), sedangkan 12 jenis lain masuk kategori Non HHP atau tidak berbahaya.

Temuan ini menjadi dasar langkah mitigasi Perhutani KPH Semarang untuk menekan risiko sosial dan lingkungan akibat penggunaan pestisida berbahaya.

Kepala KPH Semarang melalui Kasubseksi K3L, Agus Sudono, menjelaskan tujuan sosialisasi agar petugas memahami dampak pestisida terhadap ekosistem.

“Tujuannya meminimalkan risiko lingkungan akibat pestisida, terutama bahan aktif paraquat yang masih digunakan,” kata Agus Sudono.

Ia menegaskan kegiatan tersebut bagian dari komitmen Perhutani terhadap pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Perhutani juga menyesuaikan kebijakan internalnya agar sejalan dengan standar FSC dalam menjaga keamanan dan keseimbangan ekosistem hutan.

Selain sosialisasi, peserta mendapat pelatihan teknis terkait cara mengidentifikasi bahan pestisida berisiko tinggi di lapangan.

Masyarakat desa hutan turut diedukasi agar lebih sadar terhadap bahaya pestisida kimia dan dampaknya terhadap tanah serta sumber air.

Tokoh masyarakat Desa Kawengen, Mujito, menilai kegiatan tersebut membantu masyarakat memahami risiko penggunaan pestisida di kawasan hutan.

Menurutnya, pelatihan semacam ini penting untuk menambah wawasan masyarakat dalam menjaga lingkungan dari dampak bahan kimia berbahaya.

Dukungan juga datang dari LMDH Giri Indah Makmur yang menilai sosialisasi memperkuat sinergi antara petani pesanggem dan Perhutani.

“Harapan kami, masyarakat desa hutan lebih bijak memilih dan menggunakan pestisida agar hutan tetap lestari,” ujar Anwar dari LMDH.

Kegiatan ini juga menjadi ajang diskusi mengenai alternatif pengendalian hama yang lebih aman dan berkelanjutan bagi ekosistem.

Peserta diajak mengenal konsep pengendalian hama terpadu untuk mengurangi ketergantungan pada pestisida kimia sintetis.

Upaya tersebut diharapkan dapat mengubah pola pikir masyarakat menuju sistem pertanian ramah lingkungan di sekitar kawasan hutan.

Perhutani KPH Semarang terus berupaya menekan risiko dari pestisida kimia melalui penerapan hasil evaluasi ESRA secara bertahap.

Langkah ini mempertegas komitmen Perhutani KPH Semarang menjaga kelestarian hutan dan keselamatan masyarakat dari dampak pestisida kimia.

Sumber : pikiran-rakyat.com