SEMARANG, PERHUTANI (15/12/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Semarang, menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor dan Focus Group Discussion (FGD), Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial (Pokja PPS) Jawa Tengah, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kalpataru, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah, Senin (15/12).

Kegiatan yang diinisiasi oleh DLHK, Provinsi Jawa Tengah, tersebut mengundang 36 instansi terkait dengan tujuan menuntaskan berbagai permasalahan sekaligus menyusun arah pengembangan Perhutanan Sosial di Jawa Tengah. Agenda utama FGD, dibagi ke dalam dua sesi. Sesi pertama membahas dukungan anggaran, penguatan kelembagaan, serta dukungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lintas sektor, termasuk pemanfaatan pupuk bersubsidi untuk pengembangan agroforestri pada Kelompok Tani Hutan (KTH) Perhutanan Sosial di Jawa Tengah. Sesi kedua diisi dengan diskusi intensif mengenai tinjauan teknis kebijakan nasional dan tantangan Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) Perhutanan Sosial.

Kepala DLHK Provinsi Jawa Tengah, Widi Hartanto, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi lintas sektor untuk mewujudkan masyarakat yang mandiri dan berwawasan lingkungan.

“Dengan dukungan semua pihak, Perhutanan Sosial tidak hanya menjadi program, tetapi menjadi gerakan kolektif pembangunan masyarakat berbasis hutan yang berkeadilan dan berkelanjutan,” ujarnya.

Dalam forum diskusi tersebut, Administratur KPH Semarang, secara tegas menyatakan dukungannya terhadap program Perhutanan Sosial. Namun demikian, Perhutani KPH Semarang, juga memberikan catatan penting agar dilakukan pengukuran serta penataan batas yang jelas pada lokasi-lokasi KHDPK, yang bersinggungan dengan wilayah kelola Perhutani. Langkah tersebut dinilai krusial sebagai upaya preventif untuk meminimalkan potensi konflik dengan masyarakat pemegang Surat Keputusan Perhutanan Sosial di lapangan.

Output dari kegiatan koordinasi ini diharapkan mampu melahirkan kebijakan Perhutanan Sosial, yang lebih terarah, partisipatif, dan terintegrasi dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah. Selain itu, program Perhutanan Sosial, diproyeksikan menjadi instrumen yang efektif dalam pemberdayaan ekonomi serta pengentasan kemiskinan masyarakat desa hutan.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama oleh instansi vertikal, dunia usaha, badan usaha milik negara dan daerah, serta mitra pembangunan guna mempercepat implementasi Perhutanan Sosial di seluruh wilayah Jawa Tengah. (Kom-PHT/Smg/Noe)

Editor: Tri

Copyright © 2025