SEMARANG, PERHUTANI (28/08/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Semarang menyerahkan dana bantuan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) untuk pembangunan jamban bagi tiga kepala keluarga di wilayah kerja Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Tempuran, BKPH Kedungjati, dan BKPH Padas dengan total nilai Rp19.110.000 (sembilan belas juta seratus sepuluh ribu rupiah), Kamis (28/08).
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Administratur KPH Semarang didampingi Kepala Seksi Keuangan, SDM, Umum, dan IT, serta Tim TJSL, disaksikan perangkat desa dan pengurus Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) setempat.
Penerima bantuan antara lain:
Komarudin, Dusun Prigi RT 01/RW 03, Kelurahan Prigi, Kecamatan Kedungjati, Kabupaten Grobogan
Dasiyem, Dusun Pepe RT 01/RW 05, Kelurahan Prigi, Kecamatan Kedungjati, Kabupaten Grobogan
Widodo Suwarsono, Dusun Salam RT 02/RW 04, Kelurahan Panimbo, Kecamatan Kedungjati, Kabupaten Grobogan
Dalam sambutannya, Administratur KPH Semarang, Misa Ekaristi, menyampaikan bahwa bantuan TJSL non-pendanaan usaha mikro kecil (Non PUMK) untuk sanitasi dalam bentuk pembangunan jamban merupakan wujud kepedulian dan komitmen Perhutani terhadap lingkungan sosial warga di sekitar kawasan hutan. Ia berharap dengan adanya jamban yang layak, masyarakat dapat hidup lebih sehat dan kualitas hidupnya semakin meningkat.
“Kebutuhan buang air besar yang sebelumnya dilakukan di sungai atau jumblengan yang menimbulkan bau kini dapat dilakukan di rumah karena sudah tersedia jamban yang nyaman dan tidak menimbulkan bau. Selain lebih sehat, jamban yang layak juga akan menjauhkan warga dari berbagai ancaman penyakit,” pungkasnya.
Perwakilan penerima manfaat, Komarudin, menyampaikan rasa terima kasih kepada Perhutani KPH Semarang atas kepedulian kepada warga sekitar kawasan hutan. Ia berharap ke depan masyarakat masih bisa mendapatkan bantuan serupa dalam program dan kegiatan yang berbeda, sehingga Perhutani dapat terus memberdayakan masyarakat sekitar hutan. (Kom-PHT/Smg/Pay)
Editor: Tri
Copyright © 2025