SUKABUMI, PERHUTANI (09/07/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi bersama Kejaksaan Negeri Sukabumi resmi menjalin kerja sama dalam rangka pengamanan dan optimalisasi pengelolaan hutan. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Sukabumi dan dihadiri oleh jajaran pimpinan dari kedua lembaga, Selasa (08/07).
Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana kehutanan, seperti illegal logging, perambahan kawasan hutan, serta pelanggaran hukum lainnya. Selain aspek penegakan hukum, kerja sama ini juga mencakup pendampingan hukum, kegiatan sosialisasi, serta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelestarian hutan.
Administratur Perhutani KPH Sukabumi, Tofik Hidayat, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk melindungi aset negara di sektor kehutanan. “Dengan dukungan dari aparat penegak hukum, kami optimistis dapat meminimalkan potensi kerugian negara akibat aktivitas ilegal di kawasan hutan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sukabumi, Romiyasi, menegaskan komitmen institusinya dalam mendukung upaya pengamanan hutan. “Kejaksaan siap memberikan asistensi hukum serta melakukan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan kehutanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya. (Kom-pht/SMI/Chend)
Editor: EM
Copyright © 2025