SUMEDANG, PERHUTANI (04/08/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sumedang menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) tentang Penetapan Green Ambassador kepada pelajar tingkat SLTA peserta Program Green Youth Movement Angkatan II Tahun 2024, Jumat (01/08), bertempat di Aula Tampomas, Kantor KPH Sumedang.

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Administratur KPH Sumedang, Avid Rollick, kepada 18 siswa yang berasal dari sejumlah sekolah, di antaranya SMA Negeri 1 Sumedang, SMA Negeri 1 Cimalaka, SMA Negeri 2 Cimalaka, SMA Negeri 3 Sumedang, SMK YPPS Sumedang, SMK Ma’arif Sumedang, SMK Patriot Sumedang, SMK YPK Sumedang, dan SMK Negeri 1 Buahdua.

Dalam sambutannya, Avid Rollick menyampaikan selamat dan apresiasi kepada para pelajar yang ditetapkan sebagai Green Ambassador melalui keputusan Menteri LHK. Ia berharap para penerima SK dapat aktif mengajak lingkungan sekitarnya untuk peduli terhadap kelestarian alam.

“Selamat kepada adik-adik yang telah ditetapkan sebagai Green Ambassador. Semoga kalian dapat menjadi teladan dan terus mensosialisasikan pentingnya menjaga lingkungan,” ungkapnya.

Sementara itu, perwakilan penerima SK Green Ambassador mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaannya atas amanah tersebut.

“Alhamdulillah dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Semoga kami dapat mengemban amanah ini untuk mewujudkan kelestarian lingkungan, baik saat ini maupun di masa depan,” pungkasnya. (Kom-PHT/Smd/Jae)

Editor: EM

Copyright © 2025