SURAKARTA, PERHUTANI (06/03/2026) | Perum Perhutani, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Surakarta, mendampingi Tim Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, dalam peninjauan lapangan lokasi rencana pembangunan Batalyon Teritorial (Yon TP), di Kabupaten Klaten, Kamis, (04/03). Peninjauan dilakukan di Petak 91, RPH Cawas, BKPH Wonogiri, sebagai bagian dari tahapan verifikasi untuk memastikan kesesuaian kondisi kawasan dari aspek teknis, tata ruang, dan pengelolaan kawasan hutan. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam kajian kelayakan lokasi sebelum ditetapkan sebagai bagian dari penguatan sistem pertahanan wilayah.

Wakil Administratur, Perhutani KPH Surakarta, Pirmansyah, menyampaikan bahwa pendampingan dilakukan untuk memberikan informasi teknis terkait kondisi kawasan serta memastikan proses pengecekan berjalan sesuai ketentuan pengelolaan hutan negara.

“Perhutani, mendukung program strategis nasional, termasuk penguatan pertahanan wilayah. Namun setiap rencana pemanfaatan kawasan harus melalui mekanisme dan kajian yang matang agar tetap menjaga fungsi ekologis hutan serta sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Kolonel Czi Christian Unggul Cahyo, perwakilan Tim Kementerian Pertahanan, menjelaskan bahwa peninjauan lapangan ini bertujuan memperoleh gambaran langsung mengenai topografi, aksesibilitas, dan kesesuaian lahan sebagai bahan pertimbangan perencanaan pembangunan satuan baru.

“Survey ini merupakan bagian dari proses awal perencanaan agar lokasi yang dipilih benar-benar memenuhi kriteria operasional, keamanan, dan dukungan infrastruktur. Kami mengapresiasi dukungan Perhutani yang memfasilitasi proses peninjauan di lapangan,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, koordinasi antara Perhutani, dan Kementerian Pertahanan, diharapkan berjalan lancar dalam mendukung program pembangunan nasional. Sinergi antarinstansi menjadi kunci agar pemanfaatan ruang dapat dilaksanakan secara tepat, tetap memperhatikan kelestarian lingkungan, serta memberikan manfaat strategis bagi negara dan masyarakat. (Kom-PHT/Ska/Mar)

Editor: Tri

Copyright © 2026