SURAKARTA, PERHUTANI (30/01/2026) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan Surakarta menerima kunjungan kerja PT Inhutani V Trenggalek dalam rangka rekonsiliasi data angkutan getah pinus Tahun 2025 yang dilaksanakan pada Minggu (26/01/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola niaga hasil hutan nonkayu, khususnya getah pinus, agar seluruh proses administrasi mulai dari produksi, pengangkutan, hingga penagihan berjalan akurat, transparan, dan akuntabel. Rekonsiliasi data menjadi hal penting untuk memastikan kesesuaian antara data lapangan dengan dokumen angkutan serta invoice seiring meningkatnya tuntutan efisiensi dan kepatuhan dalam rantai pasok hasil hutan.
Administratur Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan Surakarta, Ronny Merdyanto, didampingi Wakil Administratur/Kepala Sub Kesatuan Pemangkuan Hutan Surakarta, Pirmansyah, menyampaikan bahwa rekonsiliasi data tersebut merupakan wujud komitmen bersama dalam menjaga kepercayaan dan keberlanjutan kerja sama. Ia menyampaikan bahwa Perhutani menyambut baik kunjungan kerja PT Inhutani V Trenggalek. Rekonsiliasi data dinilai penting untuk memastikan seluruh proses berjalan tertib dan sinkron. Ke depan, kerja sama diharapkan dapat terus ditingkatkan, baik dari sisi koordinasi teknis, ketepatan administrasi, maupun penguatan sistem agar kinerja pengelolaan getah pinus semakin optimal.
Sementara itu, Manager PT Inhutani V Trenggalek, Reynaldi Andriano Saputra, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang telah terjalin dengan Perhutani KPH Surakarta. Ia menyampaikan bahwa hasil rekonsiliasi menunjukkan data angkutan dan invoice getah pinus Tahun 2025 telah sesuai dan tuntas. Menurutnya, hal tersebut merupakan capaian penting karena mencerminkan koordinasi yang baik antara kedua pihak serta mempermudah proses administrasi ke depan. Ia juga menegaskan komitmen PT Inhutani V untuk terus menjaga ketertiban data dan kelancaran operasional.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Produksi dan Ekowisata, Kepala Seksi Keuangan, SDM, Umum, dan IT, segenap Asper dan Kepala BKPH produsen getah pinus, Kepala Sub Seksi Produksi, Kepala Sub Seksi Keuangan, serta Kepala Sub Seksi Penguji. Dengan selesainya rekonsiliasi data angkutan getah pinus Tahun 2025, Perhutani KPH Surakarta dan PT Inhutani V Trenggalek berharap sinergi yang telah terbangun dapat semakin kuat. Ke depan, kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi rantai pasok, memperkuat akuntabilitas pengelolaan hasil hutan nonkayu, serta memberikan kontribusi positif bagi kinerja perusahaan dan keberlanjutan usaha kehutanan. (Kom-PHT/Ska/Mar)
Editor: Tri
Copyright © 2026