SURAKARTA, PERHUTANI (29/04/2026) | Perum Perhutani KPH Surakarta menindaklanjuti surat permohonan dari Kodim 0725/Sragen terkait perubahan lokasi lahan rencana pembangunan Yonif TP beserta marshalling area di wilayah Kabupaten Sragen. Kegiatan ini dilaksanakan melalui koordinasi lapangan di wilayah BKPH Tangen untuk memastikan kesesuaian lokasi baru di Desa Katelan, Kecamatan Tangen, sebagai pengganti lokasi sebelumnya di Desa Srawung, Kecamatan Gesi. Peninjauan ini dilakukan guna mencocokkan kondisi riil lapangan, status kawasan, serta aspek teknis lainnya sebagai bagian dari proses penyesuaian perencanaan.

Administratur Perhutani KPH Surakarta melalui Kepala BKPH Tangen, Mastur, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung proses koordinasi tersebut dengan tetap mengedepankan prinsip tata kelola kehutanan yang sesuai regulasi. “Perhutani pada prinsipnya mendukung sinergi lintas sektor, namun setiap rencana pemanfaatan lahan harus melalui mekanisme yang berlaku serta tetap menjaga fungsi kawasan hutan. Oleh karena itu, verifikasi lapangan dan administrasi menjadi hal yang sangat penting,” ujarnya.

Komandan Kodim 0725/Sragen, Dindin Rohidin, menjelaskan bahwa usulan perubahan lokasi ini merupakan hasil pertimbangan komando dan staf guna mendapatkan lokasi yang lebih representatif. “Lokasi baru di Desa Katelan, Kecamatan Tangen, dengan luasan sekitar 41 hektare dinilai lebih sesuai dibandingkan lokasi sebelumnya, baik dari aspek kondisi lahan maupun aksesibilitas untuk mendukung pembangunan satuan Yonif TP. Perubahan ini kami ajukan agar perencanaan dapat berjalan lebih optimal,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun koordinasi yang solid antara Perhutani dan TNI dalam setiap rencana pemanfaatan lahan negara. Ke depan, sinergi ini diharapkan mampu menghasilkan keputusan yang tepat, menjaga keseimbangan antara kebutuhan strategis pertahanan dan kelestarian kawasan hutan, serta memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat dan negara. (Kom-PHT/Ska/Mar)

Editor: Tri
Copyright © 2026