TASIKMALAYA, PERHUTANI (18/09/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tasikmalaya terus memperkuat sinergitas dengan stakeholder kehutanan di daerah. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan koordinasi bersama Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah VI pada Rabu, 17 September 2025, yang bertempat di Kantor CDK Wilayah VI, Jalan Rancamaya, Kelurahan Karsamenak, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Kegiatan ini menjadi forum penting untuk membangun komunikasi sekaligus menyamakan persepsi terkait rencana kerjasama agroforestry antara Perhutani dan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Agroforestry dinilai sebagai model pengelolaan hutan yang tidak hanya menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga memberikan dampak sosial dan ekonomi yang positif bagi masyarakat sekitar hutan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Administratur/KKPH Tasikmalaya, Dadan Ginanjar, didampingi oleh Kasi Madya Perencanaan dan Pengembangan Bisnis, Bambang Bunyamin, yang diterima langsung oleh Kepala CDK Wilayah VI, Agung Lukman, S.Hut, M.Si.

Administratur KPH Tasikmalaya, Dadan Ginanjar, menyampaikan bahwa koordinasi ini menjadi momentum strategis untuk menyatukan visi dan langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola hutan yang lebih produktif. “Agroforestry bukan hanya sebatas program penanaman pohon dengan pola tumpang sari, tetapi juga merupakan upaya membangun keseimbangan antara fungsi ekologi, ekonomi, dan sosial. Kami di Perhutani berkomitmen menghadirkan konsep yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar hutan, tanpa mengurangi fungsi pokok kawasan hutan sebagai penyangga kehidupan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dadan menambahkan bahwa keberhasilan agroforestry di Tasikmalaya memerlukan dukungan dari berbagai pihak, mulai dari CDK, Pemerintah Kabupaten, hingga Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). Dengan penyamaan persepsi, potensi benturan kepentingan dapat diminimalisir, sementara manfaatnya bisa dirasakan lebih luas.

Kepala CDK Wilayah VI, Agung Lukman, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Perhutani KPH Tasikmalaya. Menurutnya, agroforestry merupakan bentuk pengelolaan hutan yang paling sesuai dengan kondisi masyarakat dan potensi wilayah di Tasikmalaya. Kami mendukung penuh kolaborasi ini. Dengan persepsi yang sama antara Perhutani, CDK, dan Pemkab Tasikmalaya, program agroforestry dapat menjadi model pengelolaan hutan berkelanjutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan. CDK Wilayah VI siap mendampingi dan memberikan arahan teknis agar program berjalan sesuai regulasi dan tepat sasaran,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas penentuan lokasi prioritas yang memiliki potensi pengembangan tanaman produktif sekaligus menjaga konservasi hutan. Selain itu, turut dibicarakan mekanisme kerja sama yang akan melibatkan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya sebagai fasilitator pemberdayaan masyarakat. Skema pemberdayaan LMDH juga menjadi sorotan utama agar masyarakat menjadi aktor utama dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus memperoleh manfaat ekonomi. Tidak kalah penting, rencana monitoring dan evaluasi bersama akan disiapkan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan transparan, terukur, dan berkesinambungan.

Selain agenda teknis, suasana koordinasi juga memperlihatkan semangat kolaborasi yang kuat antara kedua institusi. Kesepahaman yang terbangun menjadi landasan awal sebelum pembahasan lebih lanjut dengan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, termasuk melibatkan perangkat daerah terkait seperti Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. Dengan komunikasi yang semakin intensif, seluruh pihak optimis bahwa agroforestry dapat menjadi program unggulan yang memberikan dampak nyata di lapangan.

Kegiatan koordinasi ini ditutup dengan komitmen bersama untuk segera menyiapkan dokumen teknis dan rencana aksi. Perhutani, CDK Wilayah VI, dan Pemkab Tasikmalaya bertekad menjadikan agroforestry sebagai salah satu langkah penting dalam menjawab tantangan pengelolaan hutan di era sekarang. Program ini diharapkan mampu menjaga ketahanan pangan, mengurangi tekanan terhadap kawasan hutan, dan pada saat yang sama meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa hutan.

Dengan adanya penyamaan persepsi ini, kerjasama agroforestry antara Perum Perhutani, CDK Wilayah VI, dan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya diharapkan segera terealisasi. Kehadiran program tersebut bukan hanya menjadi solusi atas tantangan pengelolaan hutan, tetapi juga menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi pedesaan, menjaga ketahanan lingkungan, serta memperkuat peran masyarakat dalam mengelola dan melestarikan hutan untuk generasi mendatang.(Kom-PHT/Tsm/Irbas)

Editor : EM

Copyright@2025