TASIKMALAYA, PERHUTANI (02/02/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tasikmalaya hadir dalam kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) Bidang Pertanahan antara Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Barat dan Banten (Divre Janten) dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Barat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, (29/01), bertempat di Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Tasikmalaya.

Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk memperkuat sinergi strategis di bidang pertahanan guna mendukung kepastian hukum atas aset tanah negara serta menunjang kelancaran operasional hutan di wilayah kerja.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Barat dan Banten beserta jajaran, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Administratur/Kepala Kesatuan Pemangkuan Hutan (KKPH) Tasikmalaya beserta jajaran manajemen dan pejabat terkait dari kedua instansi.

Penandatanganan MoU Bidang Pertanahan ini dilakukan oleh Kepala Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Barat dan Banten, Yudha Suswardhanto, dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi strategis di bidang pertanahan.

Dalam sambutannya, Yudha Suswardhanto menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Perum Perhutani dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di tingkat pusat, yang kemudian diimplementasikan di tingkat daerah.

Menurutnya, kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat kepastian hukum atas aset tanah negara non-kawasan hutan yang digunakan untuk mendukung kegiatan operasional Perhutani, sekaligus menjaga kelestarian kawasan hutan dan keberlanjutan lingkungan.

Sementara itu, Yuniar Hikmat Ginanjar menegaskan bahwa sinergi antara Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat dan Perum Perhutani merupakan langkah penting dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Ia menambahkan bahwa kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat integrasi data pertanahan, meminimalisasi potensi konflik, serta meningkatkan efektivitas pengelolaan aset negara di wilayah Provinsi Jawa Barat.

Kehadiran Perhutani KPH Tasikmalaya dalam kegiatan ini menjadi wujud dukungan aktif unit kerja di tingkat tapak terhadap kebijakan strategis Perhutani Divisi Regional Jawa Barat–Banten di bidang pertanahan.

Dengan adanya MoU ini, koordinasi teknis antara jajaran Perhutani di wilayah, termasuk KPH Tasikmalaya, dengan Kantor Pertanahan setempat diharapkan dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan berkesinambungan.

Kerja sama ini diharapkan memberikan manfaat nyata bagi institusi dan masyarakat melalui pengelolaan hutan yang lestari, tertib administrasi pertanahan, serta penguatan kepastian hukum atas aset negara.

(Kom-PHT/Tsm/Irbas)

Editor: MS

Copyright©2026