TASIKMALAYA, PERHUTANI (10/02/2026) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tasikmalaya menghadiri kegiatan penyerahan Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah V Tasikmalaya dalam rangka peringatan Bulan K3 Nasional. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (09/02/2026) bertempat di Aula Citarum, Kantor Gubernur Bale Dewa Niskala, Kabupaten Garut.
Dalam kegiatan tersebut, Administratur KPH Tasikmalaya diwakili oleh Kepala Seksi Madya Pengelolaan Sumber Daya Hutan KPH Tasikmalaya, Dadi Santosa, didampingi Kepala Sub Seksi (KSS) K3L KPH Tasikmalaya, bersama perwakilan perusahaan lainnya sebagai bentuk komitmen dalam mendukung penerapan keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan operasional masing-masing.
Pada kesempatan tersebut, Perum Perhutani KPH Tasikmalaya tercatat sebagai salah satu perusahaan penerima Zero Accident Award atas keberhasilannya dalam menerapkan sistem keselamatan kerja secara konsisten sehingga mampu menekan angka kecelakaan kerja.
Penghargaan K3 Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2026 diserahkan langsung oleh Kepala UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah V Tasikmalaya, Nugi Ganjar Nugraha Sobarna, kepada perusahaan penerima penghargaan.
Administratur KPH Tasikmalaya melalui Dadi Santosa, menyampaikan bahwa capaian Zero Accident Award merupakan hasil komitmen dan kedisiplinan seluruh jajaran dalam menerapkan standar keselamatan kerja.
“Penghargaan ini menjadi pengingat bahwa keselamatan kerja bukan hanya kewajiban administratif, tetapi merupakan budaya kerja yang harus dijalankan secara konsisten dalam setiap aktivitas pengelolaan hutan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Perhutani KPH Tasikmalaya akan terus memperkuat penerapan prosedur keselamatan kerja, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta pengawasan operasional agar seluruh kegiatan berjalan aman, produktif, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah V Tasikmalaya, Nugi Ganjar Nugraha Sobarna, menyampaikan bahwa penghargaan K3 diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada perusahaan yang menunjukkan komitmen nyata dalam penerapan keselamatan dan kesehatan kerja.
“Zero Accident Award bukan sekadar simbol, melainkan bukti bahwa perusahaan telah menempatkan keselamatan tenaga kerja sebagai prioritas utama,” ungkapnya.
Program penghargaan K3 tingkat provinsi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perusahaan terhadap standar keselamatan kerja, sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat. Melalui capaian Zero Accident Award tersebut, Perhutani KPH Tasikmalaya berkomitmen untuk terus menjaga budaya keselamatan kerja, memperkuat tata kelola K3, serta mendukung praktik pengelolaan hutan yang aman dan berkelanjutan. (Kom-PHT/Tsm/Irbas)
Editor: MS
Copyright © 2026