TELAWA, PERHUTANI (26/09/2025) | Dalam rangka menjaga dan meningkatkan sinergitas dengan Kepolisian Republik Indonesia, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Telawa melakukan kunjungan ke Mapolres Sragen pada Kamis (25/09).

Kunjungan KPH Telawa diterima langsung oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sragen yang didampingi Kepala Bagian (Kabag) SDM Polres Sragen. Hadir dari Perhutani Administratur KPH Telawa bersama Wakil Administratur Pirmansyah serta Kepala Sub Seksi Hukum, Kepatuhan, Agraria, dan Komunikasi Perusahaan Siswanto

Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama, kolaborasi, serta membangun hubungan yang baik dan harmonis antarinstansi guna meningkatkan efektivitas dalam mencapai tujuan bersama. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya bersama dalam menjaga kawasan hutan negara dari gangguan tindak pidana kehutanan serta mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya terkait ketahanan pangan.

Dalam kesempatan tersebut, Administratur KPH Telawa, Heri Nur Afandi, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan ajang silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi yang sudah terjalin antara Perhutani dan Polres Sragen.

“Terima kasih kepada Ibu Kapolres atas kesempatan dan waktu yang diberikan kepada kami untuk bersilaturahmi dan bersinergi. Kami mohon dukungan Polres Sragen dalam pengelolaan hutan di KPH Telawa. Harapan kami, sinergi antara Perhutani dan Polres dapat terus terjalin,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, menyampaikan apresiasi kepada Perhutani atas kunjungan tersebut. “Terima kasih kepada Perhutani yang telah hadir. Mari kita bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan,” ajaknya.

Kabag SDM Polres Sragen, Kompol Mujiono, menambahkan bahwa selama ini Perhutani dan Polres Sragen telah bekerja sama dalam mendukung program Asta Cita Presiden, khususnya ketahanan pangan. “Tugas pengawalan program ketahanan pangan mari kita laksanakan bersama, semoga hasilnya dapat menyejahterakan masyarakat,” ujarnya. (Kom-PHT/Tlw/Sis)

Editor: Tri

Copyright © 2025