KUNINGAN, PERHUTANI (10/10/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kuningan menyepakati hasil koordinasi dengan investor mengenai kerjasama agroforestri untuk pengembangan tanaman mangga gincu dalam pemanfaatan lahan yang berada di kawasan hutan petak 76, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Dukuh Badag, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ciledug pada hari Senin (07/10).
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Usaha Bisnis Unus Yunus, serta perwakilan dari PT. Agro Nusa Lestari M. Sugiharto.
Administratur KPH Kuningan, Teguh Waluyo, melalui Unus Yunus mengungkapkan bahwa Perhutani berharap bahwa kegiatan budidaya tanaman mangga gincu tidak hanya akan mendukung keberlangsungan hutan, tetapi juga berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan.
Sementara itu, Moch. Sugiharto dari PT. Agro Nusa Lestari mengucapkan terima kasih kepada Perhutani KPH Kuningan yang memberikan kesempatan untuk bersinergi dalam mengembangkan tanaman mangga gincu di lahan kawasan hutan. “Semoga kerjasama ini dapat memberikan manfaat bagi semua pihak,” ucapnya. (Kom-PHT/Kng/Ddi)
Editor:EM
Copyright©2024