PEKALONGAN TIMUR, PERHUTANI (08/09/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Timur menyalurkan Pinjaman Usaha Mikro Kecil (UMK) Tahun 2022 melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan dengan total dana Rp 135 Juta kepada para mitra, Senin (06/09).

Kegiatan penyaluran Pinjaman UMK Tahun 2022 tersebut diselenggarakan di Aula Perum Perhutani KPH Pekalongan Timur, diikuti oleh para penerima Pinjaman UMK atau mitra UMK Perhutani KPH Pekalongan Timur. Pinjaman diberikan secara simbolis oleh Administratur KPH Pekalongan Timur, Untoro Tri Kurniawan.

Saat penyerahan, Administratur KPH Pekalongan Timur Untoro Tri Kurniawan mengatakan bahwa penyaluran pinjaman tersebut merupakan salah satu bentuk perhatian Perhutani kepada masyarakat sekitar dengan tujuan agar dapat membantu meningkatkan perekonomian usaha kecil masyarakat sekitar.

Mewakili Penerima Pinjaman UMK, Paulus mengucapkan terimakasih kepada Perhutani yang telah peduli dan memperhatikan ekonomi masyarakat khususnya penggerak Usaha Mikro Kecil (UMK) agar dapat meningkat. “Dana pinjaman tersebut sangat berguna untuk menambah modal usaha masyarakat,” ujarnya.

Perhutani secara rutin tiap 6 bulan melaksanakan penyaluran pinjaman UMK dan berharap agar masyarakat yang baru menerima dan sudah lama menerima pinjaman tersebut agar rajin untuk mengangsur tiap bulan sesuai dengan aturan. (Kom-PHT/Pkt/Hwr)

Editor : Aas

Copyright©2022