MADIUN – PERHUTANI ( 17/2/2016)| Perum Perhutani melaksanakan kegiatan Audit Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) secara internal di unit kerja Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun untuk menilai performance seluruh kegiatan pengelolaan unit kerja tersebut sebelum audit eksternal pada Selasa (16/2/2016).
Audit Internal oleh Tim Audit Internal PHPL Perum Perhutani dilaksanakan dari tanggal 16 sampai 18 Februari 2016. Tujuannya untuk mengetahui konsistensi implementasi pekerjaan pengelolaan hutan dan administrasinya terpelihara sesuai Prosedur Kerja yang berlaku. Laporan hasil internal audit nantinya akan disampaikan kepada Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Lembaga Sertifikasi yang bekerjasama dengan Perum Perhutani terhitung sejak 6 bulan sebelum pelaksanaan Audit Sertifikasi.
Perum Perhutani KPH Madiun telah memperoleh sertifikat PHPL dan kegiatan audit internal diperlukan untuk menjaga kepatuhan terhadap aturan dan Prosedur Kerja yang ada..
Audit Sertifikasi PHPL di unit kerja Perhutani KPH Madiun rencananya dilaksanakan pada Juli 2016, dengan melibatkan stakeholder internal (karyawan Perhutani) dan stakeholder eksternal seperti Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), serta pemangkukepentingan lainnya. (Kom-PHT/Mdn/Yudi).
Editor: soe
copyright©2016