JOMBANG, PERHUTANI (09/11/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang dampingi tim Kantor Pusat Direksi Perhutani melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Anjasmoro Asri yang dibentuk Lembaga Masyarakat Desa Hutan ( LMDH) Wonosalam Asri, bertempat di Desa Wonosalam, Kecamatan Wonosalam Jombang, Senin (9/11).

Kepala Departemen Agroforestry Tubagus Aep Saepudin selaku Tim Monev KUPS Kantor Pusat mengatakan, bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan guna mengidentifikasi dan menentukan klasifikasi sebagai acuan memberikan pendampingan kepada mitra kerja yang terwadahi di kelembagaan LMDH agar dapat mengembangkan usaha, seperti usaha ternak, aroforestry, wisata alam, pembuatan kripik dan usaha produktif lainnya.

Dalam kegiatan tersebut tim Kantor Pusat didampingi oleh  Kepala Seksi Sumber Daya Hutan dan Perhutanan Sosial Lukman Hakim yang mewakili Administratur KPH Jombang. Lukman menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor. P.83/Menlhk/Setjen/Kum.1/10/2016 tentang Perhutanan Sosial,  Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor  P.39/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2017 tentang Perhutanan Sosial Wilayah Kerja Perum Perhutani, dan Peraturan Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Nomor P.2/PSKL/SET/KUM. 1/5/2018 tentang Pedoman Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial.

Dalam kesempatan tersebut Lukman juga mengatakan, “Ditengah pandemi ini kita agar tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan yang sudah dianjurkan oleh Pemerintah, agar tetap memakai masker, jaga jarak, cuci tangan, berolahraga, konsumsi makanan bergizi dan bervitamin,” katanya.

Kegiatan tersebut diikuti dari Tim Monev Kantor Pusat Direksi Perhutani, Pemerintah Desa, Pengurus KUPS Anjasmoro, LMDH Wonosalam Asri, Tenaga Pendamping masyarakat (TPM) dan Tim Monev Perhutani KPH Jombang.

Angga Septa Virgiawan selaku Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) Perhutani KPH Jombang yang juga selaku koordinator LMDH Wonosalam Asri sepakat dengan tim monev, bahwa dengan memberikan pendampingan dan memfasilitasi KUPS Lembaga ini diharapkan dapat berjalan dengan baik sesuai harapan semua pihak. “KUPS diharapkan bisa mendukung proses kelestarian hutan dan memberikan nilai tambah serta membuka lapangan usaha bagi masyarakat sekitar hutan,” pungkasnya. (Kom-PHT/Jbg/Gn)

Editor : Ywn

Copyright©2020