GUNDIH, PERHUTANI (26/05/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Gundih mengadakan kegiatan pemeriksaan rutin penggunaan senjata api yang dipimpin langsung oleh Perwira Pembina (Pabin) serta Wakil Administratur, pada Senin (26/05).
Pemeriksaan ini dipimpin oleh Pabin Jagawana KPH Gundih, Ipda Tedy Harnomo. Pengecekan senjata api dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh unit senjata dalam kondisi baik dan layak digunakan.
“Ini termasuk pengecekan fisik, seperti kondisi laras, mekanisme, dan peluru, serta pengecekan administrasi dan penyimpanan senjata. Kondisi senjata api yang ada saat ini berada dalam kondisi baik dan berfungsi dengan normal,” kata Ipda Tedy.
Ia juga menekankan pentingnya perawatan dan keamanan dalam penggunaan senjata api. Senjata harus selalu dirawat agar tetap dalam kondisi prima, serta dibawa dan disimpan dengan aman.
“Senjata api harus selalu dijaga dan dirawat. Tidak boleh sembarangan diletakkan atau disimpan di tempat yang dapat dijangkau anak-anak atau orang yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.
Wakil Administratur KPH Gundih, Priyono, menjelaskan bahwa tujuan utama dari pemeriksaan ini adalah untuk menjaga keamanan dan keselamatan, serta memastikan penggunaan senjata api dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai prosedur yang berlaku.
“Bijak dalam menggunakan senjata api berarti menggunakannya sesuai prosedur, peraturan, dan hanya dalam kondisi yang benar-benar mendesak. Ini juga mencakup tanggung jawab atas keamanan senjata dan amunisi, serta tindakan yang dilakukan dengan senjata tersebut,” tegas Priyono.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan kegiatan rutin sebagai bagian dari pembinaan dan pemantauan terhadap penggunaan senjata api di lapangan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pengamanan serta mendukung upaya pelestarian hutan.
Usai dibersihkan, senjata api disimpan dan dijaga oleh anggota Polisi Kehutanan Mobil (Polhutmob) secara bergiliran. (Kom-PHT/Gdh/Dwi)
Editor: Tri
Copyright © 2025