BANYUWANGI BARAT, PERHUTANI (09/09/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Barat mendukung penuh upaya PLN ULTG Jember dalam pemenuhan keselamatan ketenagalistrikan dengan melakukan pendampingan di area Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) untuk pembangunan jaringan transmisi 150 kV di wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Licin, Selasa (9/9).

Mewakili Administratur Perhutani KPH Banyuwangi Barat, Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Licin, Kanang Hadianto, menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan Right of Way (RoW) dilaksanakan di lokasi Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) untuk pembangunan jaringan transmisi 150 kV. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.1333/MENLHK/SETJEN/PLA.0/12/2023.

“Jaringan transmisi 150 kV ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang menyalurkan listrik dari PLTP Ijen di Bondowoso dan Banyuwangi menuju Gardu Induk PLN di Kecamatan Giri, Banyuwangi, untuk memperkuat pasokan listrik di sistem Jawa–Bali,” jelas Kanang.

Ia menegaskan bahwa Perhutani mendukung penuh upaya PLN ULTG Jember dalam pemenuhan keselamatan ketenagalistrikan melalui pendampingan langsung di lapangan.

Senior Officer Kinerja PLN ULTG Jember UPT Probolinggo, Arief, selaku PIC Pengamanan Right of Way (RoW) menjelaskan bahwa ULTG Jember merupakan unit layanan yang mengelola transmisi dan gardu induk listrik di wilayahnya.

“Sebagai sub-unit di bawah UPT dan UIT, tugas utama kami adalah melakukan pemeliharaan peralatan transmisi serta mengelola gardu induk untuk mentransformasikan energi listrik dari pembangkit hingga tersalurkan ke pelanggan,” jelasnya.

Menurut Arief, kegiatan pengamanan RoW ini difokuskan pada penertiban pepohonan kritis yang berpotensi mengganggu jaringan listrik PLN. (Kom-PHT/Bwb/Eko)

Editor:Lra
Copyright©2025