BANDUNG UTARA, PERHUTANI (21/08/2021) | Sebagai langkah antisipasi rusaknya jalan angkutan hasil hutan, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara mengadakan kegiatan penertiban jalur off road dalam kawasan hutan, bertempat di wilayah hutan Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Lembang, Jumat (20/08).

Penutupan jalur off road melibatkan jajaran Polisi Hutan Mobil (Polhutmob), koordinator komunitas land rover yang merupakan mitra kerjasama safari hutan roda 4, serta karyawan Perhutani BKPH Lembang.

Administratur KPH Bandung Utara, Usep Rustandi mengatakan bahwa kegiatan penertiban jalur off road tersebut dilakukan berdasarkan hasil evaluasi jajaran keamanan KPH Bandung Utara karena terdapat kegiatan yang dilakukan oleh penghobi off road, dengan tidak mengindahkan dampak yang ditimbulkan berupa rusaknya jalan angkutan hasil hutan.

Asisten Perhutani BKPH Lembang, Susanto menambahkan bahwa kegiatan penghobi off road sudah diakomodir oleh Perhutani dengan adanya wahana safari hutan roda 4, dimana jalurnya telah di tentukan yaitu memanfaatkan alur hutan sehingga tidak merusak ekologi hutan.

“Apabila penghobi off road mencoba menghilangkan portal penutup jalur, kami tidak segan melakukan proses hukum sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Jayagiri, Adi Sutriatna menyatakan bahwa kegiatan penutupan jalur off road telah dilakukan sejak bulan Mei 2021 dengan portal kayu dan kawat berduri, agar kegiatan off road tidak membuka jalan baru dan mengarahkan semua jalurnya menggunakan alur yang telah ada. (Kom-PHT/Bdu/Dan)

Editor : Ywn

Copyright©2021