CEPU, PERHUTANI (11/09/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cepu bersama Pemerintah Desa Janjang melakukan verifikasi permohonan bantuan pipanisasi untuk pendistribusian air bersih dari sumur yang berada di petak 74d, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Bulak, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Nglebur, Selasa (10/09).
Administratur KPH Cepu melalui Kepala Sub Seksi (KSS) Keuangan, Perpajakan, Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), serta Manajemen Risiko (MR), Priyadi, menjelaskan bahwa pengecekan lapangan ini bertujuan memastikan proposal permohonan bantuan berisi informasi yang komprehensif dan kredibel. Mulai dari latar belakang permasalahan yang kuat, tujuan yang jelas, rincian pelaksanaan, anggaran yang realistis, hingga manfaat yang akan diterima masyarakat.
Sementara itu, KSS Kemitraan Produktif, Agung Sugiarta, menambahkan bahwa sesuai dengan visi Perum Perhutani untuk menjadi perusahaan pengelola hutan berkelanjutan yang bermanfaat bagi masyarakat, maka pengelolaan sumber daya hutan dilakukan secara lestari dengan kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan, serta optimalisasi bisnis kehutanan berdasarkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan tata nilai AKHLAK.
“Perhutani terus berkontribusi pada pembangunan dengan mendukung kelestarian lingkungan, mendorong ekonomi masyarakat, dan menciptakan lapangan kerja melalui pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Kontribusi ini meliputi produksi bahan pangan dan non-pangan, pemanfaatan hasil hutan seperti biomassa, pelatihan SDM, serta program TJSL untuk kesejahteraan masyarakat sekitar hutan,” jelasnya.
Kepala Desa Janjang, Ngasi, menyampaikan harapannya agar proposal bantuan pipanisasi ini dapat terealisasi, mengingat setiap musim kemarau panjang masyarakat setempat kesulitan mendapatkan air bersih. Pipanisasi merupakan proses distribusi air dari sumur di petak 74d RPH Bulak BKPH Nglebur yang dinaikkan ke tapaan, lalu dialirkan ke rumah tangga atau pemukiman melalui jaringan pipa.
“Tujuannya adalah memastikan masyarakat memiliki akses air bersih yang aman dan berkelanjutan, khususnya di Desa Janjang,” ujarnya.
Kaur Pembangunan Desa Janjang, Agista, menambahkan bahwa air bersih merupakan kebutuhan dasar esensial masyarakat untuk kesehatan, sanitasi, pertanian, maupun kegiatan ekonomi. Ketersediaan air bersih dapat mencegah berbagai penyakit seperti diare dan kolera, serta mendukung fungsi vital tubuh manusia.
“Upaya menjamin akses air bersih berkelanjutan dapat dilakukan melalui peningkatan infrastruktur, pendidikan, kesadaran masyarakat, pengelolaan sumber daya air yang bijaksana, serta kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan Perhutani,” pungkasnya. (Kom-PHT/Cpu/Pai)
Editor: Tri
Copyright © 2025