LAWU DS, PERHUTANI (14/09/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Lawu Ds bergabung di Konsolidasi Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit di wilayah Kabupaten Madiun yang dilaksanakan di Pendopo Muda Graha Madiun, pada Selasa (13/09).
Administratur Perhutanio KPH Lawu Ds Loesy Triana saat di konfirmasi menjelaskan, bahwa pihaknya menghadiri dan mendukung Pemerintah Kabupaten Madiun dalam rangka membangun komunikasi, konsolidasi dan menjalin sinergitas terkait dengan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit.
Kami sampaikan terima kasih kepada Bupati Madiun yang mana sudah mengajak Perhutani untuk ikut bergabung di Konsolidasi Lembaga Kerja Sama di wilayah Kabupaten Madiun, ujarnya.
“Semoga permasalahan lapangan pekerjaan di wilayah Kabupaten Madiun bisa teratasi dengan baik. Kami selaku Perhutani akan siap mendukung program Tripartit di Kabupaten Madiun, pungkas Loesy.
“Konsolidasi Lembaga Kerjasama Tripartit dan Penandatanganan Kesepakatan Bersama ini dilakukan antara Pemerintah Kabupaten Madiun dengan Badan Usaha di Kabupaten Madiun.
Pada acara tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Dinas Tenaga Kerja dengan BLK dan LPK di Kabupaten Madiun.
Bupati Madiun H. Ahmad Dawami, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa tripartit itu wahana untuk bertemunya tiga pihak antara lain, pemerintah, pemilik usaha atau pengusaha, dan pekerja agar usaha yang dijalankan bisa berkelanjutan, bisa terjaga.
Saya juga mengapresiasi LKS Tripartit yang ada di Kabupaten Madiun terus aktif dalam mengawal setiap permasalahan di bidang ketenaga kerjaan. Untuk itu, segala kesepakatan yang telah dibangun agar melahirkan masukan baik kepada pemerintah, perusahaan, maupun ke pekerja, ujar Bupati Madiun.
Berharap kedepan komitmen Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit yang terdiri dari unsur pemerintah, pengusaha, serta pekerja dapat dijalankan sesuai dengan kesepakatan, dan tiga komponen ini harus pegang komitmen terhadap apa yang disepakati dalam Tripartit tersebut.
Saya menghimbau agar menerapkan kearifan lokal sehingga seluruh permasalahan selesaikan di LKS Tripartit memiliki tanggungjawab masing-masing. Yang terpenting, adalah memastikan seluruh masyarakat yang telah menggantungkan penghasilan dari perusahaan tersebut mampu berkelanjutan.
“Karena, di Kabupaten Madiun yang diterapkan dalam rangka pengendalian ekonomi yang dipilih inklusif maka Tripartit harus lebih maksimal lagi pertemuannya,” tutup Bupati
Dalam kesempatan tersebut sejumlah perusahaan di Kabupaten Madiun melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama dengan Bupati Madiun. (Kom-PHT/Lwds/Eko)
Editor : Uan
Copyright © 2022