LAWU DS, PERHUTANI (26/05/2023) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Lawu Ds menerima penghargaan dalam hal Ketaatan Pelaporan Dokumen Lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kabupaten Madiun yang dilaksanakan di Kantor DLH Ruang Eka Kapti Caruban-Madiun, Jumat (26/05).

Terdapat 48 perusahaan terdiri dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan swasta menerima penghargaan serupa dari Pemerintah Kabupaten Madiun.

Administratur Perhutani Lawu melalui Eko Budi Prasetyo Kepala Seksi Pembinaan Sumberdaya Hutan dalam keterangannya mengatakan, “Perhutani secara berkala telah melaporkan kepada instansi terkait, tentang pengelolaan lingkungan sesuai dengan pengamatan yang dilaksanakan rutin tiap bulan. Untuk itu kami selalu mengirimkan laporan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun melalui DLH tepat waktu,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bambang Hari Witjaksono menyampaikan, bahwa DLH Kabupaten Madiun memberikan apresiasi dan mengucapkan selamat kepada para pelaku usaha yang telah taat melaksanakan pelaporan dokumen lingkungannya pada periode penilaian semester I dan II tahun 2022, katanya. (Kom-PHT/Lwds/Eko)

Editor : Uan
Copyright © 2023