BOGOR, PERHUTANI (20/05/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor melakukan penandatanganan 2 (dua) Naskah Kesepakatan Kerjasama (NKK) Agroforestry yang dilakukan secara tripartit bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan pihak investor, bertempat di ruang rapat kecil Kantor KPH Bogor, Kamis (20/05).

Acara tersebut dihadiri Administratur KPH Bogor, Ahmad Rusliadi beserta jajaran, Perwakilan LMDH Sekarwangi Desa Banyuwangi Kecamatan Cigudeg, para investor seperti Rizki Praba Nugraha dan Fathur Rahman Naufan, serta para undangan lainnya.

Kesepakatan NKK Agroforestry budidaya Kopi dan Kayu Manis dengan Rizki Praba Nugraha dan LMDH Sekarwangi seluas 22 Hektar, serta NKK Agroforestry budidaya Kopi dan Kayu Manis dengan Fathur Rahman Naufan dan LMDH Sekarwangi seluas 32,66 Hektar.

Ahmad Rusliadi dalam kesempatan tersebut menyampaikan arti pentingnya melaksanakan NKK dalam negosiasi rencana kerjasama Agroforestry dengan jangka waktu kerja sama yang ditetapkan selama 2 (dua) tahun dan dapat diperpanjang kembali sesuai dengan hasil monitoring dan evaluasi.

“Dengan adanya kesepakatan bagi hasil secara tripartit ini, diharapkan dalam pelaksanaannya dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat sekitar hutan, dan dapat menjaga kelestarian hutan secara berkesinambungan karena masyarakat sekitar hutan turut terlibat dalam menjaga hutan, serta jangan lupa untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan di dalam setiap melaksanakan kegiatan,” imbuhnya.

Rizki Praba Nugraha yang mewakili investor menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Perhutani KPH Bogor yang mana telah melaksanakan acara penandatanganan kerjasama tersebut.

“Kami akan selalu berusaha untuk meningkatkan keberhasilan kerjasama bidang Agroforestry ini bersama Perhutani, dan kami akan turut serta membantu Perhutani dalam menjaga dan melestarikan hutan,” pungkasnya.  (Kom-PHT/Bgr/Danu)

Editor : Ywn
Copyright©2021