MADIUN, PERHUTANI (22/11/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun bersama Tim Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Madiun melaksanakan pemeriksaan terhadap Tebangan D Bencana Alam dan Kayu Hasil Pengamanan (Kayu Kam) Tahun 2024. Kegiatan ini dilakukan di wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Caruban, Dungus, dan Dagangan pada Jumat (22/11).

Tim CDK Madiun yang terdiri dari Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) Nanik Puji Lestari, Hutomo Muhillah Kurnia, dan Juju didampingi oleh Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis (PPB) KPH Madiun, Koes Nurshanti, serta Kepala Sub Seksi Perencanaan, Sukadi.

Kepala KPH Madiun, Panca Putra M. Sihite, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan langkah penting untuk memastikan ketertelusuran kayu yang berasal dari pohon terdampak bencana alam maupun hasil pengamanan.

“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara tunggak kayu yang ada di lapangan dengan kayu yang telah disimpan di Tempat Penimbunan Kayu (TPK). Hal ini penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas asal-usul kayu tersebut,” ungkapnya.

Dalam pemeriksaan, tim memastikan bahwa seluruh data, mulai dari tunggak kayu di lapangan hingga kayu yang tersimpan di TPK, telah sesuai dengan dokumen pendukung.

Mewakili tim CDK Madiun, Nanik Puji Lestari menyampaikan apresiasinya atas kerja sama yang baik dari jajaran KPH Madiun.

“Pemeriksaan berjalan dengan lancar. Petugas di lapangan dan TPK sangat kooperatif dalam memberikan penjelasan serta menunjukkan kayu dan tunggak. Dari hasil pemeriksaan, kami dapat memastikan bahwa kayu hasil tebangan bencana alam dan kayu kam di KPH Madiun telah sesuai dengan data yang ada,” ujarnya.

Pemeriksaan ini menunjukkan komitmen bersama antara Perhutani dan CDK Madiun dalam menjaga integritas pengelolaan sumber daya hutan, sekaligus memastikan proses yang sesuai dengan aturan dan prinsip tata kelola kehutanan yang baik. (Kom-PHT/Mdn/Adl)

Editor:Lra
Copyright©2024