MADIUN, PERHUTANI (29/4) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wono Lestari Desa Kresek Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun optimalisasikan Pemanfaatan Lahan Di bawah Tegakan (PLDT) untuk Wahana Wisata Alam (Wana Wisata Grape) sebagai salah satu Usaha Produktif LMDH di sektor wisata di petak 17 b RPH Kresek BKPH Brumbun KPH Madiun, luas 1,5 Ha,
Administratur Perhutani Madiun, Widhi Tjahjanto mengatakan bahwa Masyarakat Desa Kresek yang tergabung dalam anggota LMDH Wono Lestari, dengan terjalinya kerjasama dalam bidang pengelolaan hutan bersama masyarakat (PHBM) yang telah disepakati bersama pada tahun 2006, dapat di rasakan manfaatnya yaitu, selain sharing kayu yang diterima, LMDH juga bisa memanfaatkan lahan di bawah tegakan (PLDT) antara lain pengembangan aset Wana wisata Grape yang ada dipangkuan hutan LMDH Wono Lestari, petak 17 b RPH Kresek BKPH Brumbun dengan bagi hasil dari retribusi masuk lokasi wisata.
Pemanfaatan Lahan dibawah tegakan mendasari pola kemitraan Kehutanan dengan pembuatan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Perhutani dengan LMDH. Selain itu pada lokasi petak tanaman Tumpang Sari juga dimanfaatkan sebagai tanaman pertanian dengan tanaman Polowijo, dengan ketentuan agar turut serta menjaga dan memelihara tanaman kehutanan. (Kom-PHT/Mdn/Yudi).
Editor : Dadang K Rizal
Copyright ©2015