MoU Kodim 0803 MadiunMADIUN, PERHUTANI (21/4) |  Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun mengadakan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kodim 0803 Madiun tentang Pengawalan Penyaluran Benih dan Pupuk Bersubsidi kepada kelompok tani dan petani diwilayah KPH Madiun, bertempat di Makodim 0803 Madiun Jl. Pahlawan No. 25 Madiun. Selasa.

MoU ditandatangani oleh Administratur Perhutani Madiun, Widhi Tjahjanto dan Dandim 0803 Madiun, Tamba Tua Panjaitan diketahui oleh Komandan Korem 081 Dhirotsaha Jaya M. Reza Utama disaksikan oleh pejabat terkait dilingkup Kodim 0803 Madiun dan Perhutani KPH Madiun.

Administratur Perhutani Madiun, Widhi Tjahjanto menyatakan bahwa Kerjasama ini bertujuan dalam rangka Pengawalan Penyaluran Benih dan Pupuk Bersubsidi kepada kelompok tani (LMDH) dan petani di wilayah Perhutani KPH Madiun dan sekitarnya.

Dandim 0803 Madiun, Tamba Tua Panjaitan menyatakan bahwa berdasar UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI khususnya pasal 7 mengenai OMSP dan Perintah lisan Danrem 081/DSJ kepada Dandim jajarannya untuk membuat PKS pada bidang yang telah disepakati kedua belah pihak. Maka Kodim 0803 Madiun bersama seluruh jajarannya sesuai dengan wewenang dan tanggung jawabnya bersedia membantu, bekerjasama dengan Perum Perhutani Divre Jawa Timur KPH Madiun di bidang Pengawalan Penyaluran Benih dan Pupuk Bersubsidi kepada kelompok tani dan petani diwilayah kerja Perhutani KPH Madiun. (Kom-PHT /Mdn/Yudi).

Editor : Dadang K Rizal
Copyright ©2015