MADIUN, PERHUTANI (3/1/2024) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun menyerahkan bantuan dana melalui program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) non Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PUMK) sebesar tujuh juta lima ratus ribu rupiah untuk Musholla Al-Fatah yang berlokasi di Dusun Beketok, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Rabu pagi (3/1).

Penyerahan dana TJSL dilakukan oleh Wakil Administratur Madiun Utara Eka Widiyanto kepada Perwakilan Pengurus Musholla Al-Fatah Muhammad Maaruf disaksikan oleh perwakilan Manajemen Perhutani Madiun dan warga sekitar Musholla.

Administratur Perhutani Madiun melalui wakilnya Eka Widiyanto dalam kesempatan itu menyampaikan, bahwa bantuan ini merupakan realisasi pengajuan TJSL non PUMK Perhutani Madiun tahun 2023, namun baru dapat disalurkan di awal tahun 2024 karena terjeda oleh masa libur Natal dan Tahun Baru.

“Semoga bantuan ini dapat digunakan sebaik-baiknya dan bermanfaat bagi warga yang menggunakan Musholla. Kami juga mohon doa agar Perhutani semakin jaya dan selalu mendapat pertolongan dari Yang Maha Kuasa,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Perwakilan Pengurus Musholla Al-Fatah Muhammad Maaruf mengungkapkan rasa terima kasih kepada Perhutani yang telah memberikan bantuan perbaikan sarana ibadah lewat program TJSL ini.

“Kami bersyukur Musholla Al-Fatah bisa menjadi salah satu yang memperoleh bantuan. Insyaallah akan kami pergunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan umat sehingga semakin khusyu dalam beribadah. Terima kasih banyak Perhutani Madiun,” pungkasnya. (Kom-PHT/Mdn/Adl)

Editor : LRA
Copyright © 2023