MADURA, PERHUTANI (28/04/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan seorang investor lokal di Pamekasan pada Senin (28/04). Kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pendapatan sektor bisnis sekaligus mendukung peningkatan perekonomian daerah melalui pemanfaatan tanah Djawatan Kehutanan (DK) milik Perhutani sebagai lokasi usaha berbentuk kafe.

Kepala Perhutani KPH Madura, Akhmad Faizal, menyatakan bahwa penandatanganan PKS ini merupakan langkah strategis untuk mengelola dan mengembangkan potensi aset Perhutani secara produktif. “Melalui kerja sama ini, mitra usaha akan memanfaatkan tanah DK milik Perhutani guna memperluas ekspansi bisnisnya. Semua proses akan dijalankan sesuai dengan Perdir No. 7 Tahun 2024 tentang Pedoman Kerja Sama Optimalisasi Aset Tetap Perum Perhutani. Tentunya, kerja sama ini akan berlandaskan pada SOP serta aturan yang telah disepakati, baik yang menyangkut hak maupun kewajiban,” jelas Faizal.

Ia juga menekankan bahwa inisiatif ini merupakan bentuk nyata kepedulian Perhutani KPH Madura dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Kerja sama ini mencerminkan prinsip pengelolaan sumber daya hutan yang berkelanjutan, yakni Planet, Profit, dan People. Kami juga sedang menjajaki potensi pendapatan lain seperti sektor wisata dan agroforestri, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kelestarian hutan,” tambahnya.

Sementara itu, Akhmad Tri Adiyanto S., selaku mitra usaha, mengungkapkan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan oleh Perhutani KPH Madura. “Kami siap mematuhi seluruh aturan dan regulasi yang berlaku demi kelancaran dan keberlanjutan kerja sama ini. Semoga kolaborasi ini membawa manfaat dan keberkahan bagi semua pihak, termasuk masyarakat sekitar,” ujarnya. (Kom-PHT/Mdr/Jepri)

Editor:Lra
Copyright©2025